BITUNG MEMANGGIL.! BIN – BAIS JANGAN TUNGGU BENCANA BARU TURUN KE TANDURUSA

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agustus 2026, – Gelombang kemarahan dan kegelisahan masyarakat Kota Bitung kini memuncak menjadi tuntutan keras kepada pimpinan tertinggi negara. Masyarakat Bitung dan seluruh lapisan masyarakat Sulawesi Utara secara bulat menuntut intervensi langsung Badan Intelijen Negara (BIN) serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) untuk segera turun ke lokasi, membongkar sampai ke akar-akarnya segala kegelapan yang menyelimuti aktivitas pemotongan kapal _ship scrapping_ di Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga.

Ini bukan lagi sekadar soal kurang izin atau pelanggaran prosedur. Publik menilai hal ini sudah menyentuh ranah pertahanan kedaulatan wilayah, keamanan laut nasional, hingga ancaman nyata bagi keselamatan ekosistem dan mata pencaharian ribuan nelayan.

“DUGAAN KETERLIBATAN OKNUM DAN LSM, ADA YANG MELINDUNGI..?.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecurigaan publik semakin mendalam. Di tengah ketidakjelasan dokumen perizinan yang sampai hari ini ditutup-tutupi, muncul laporan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat serta pihak LSM yang menyamar demi kepentingan bisnis dalam mengawal aktivitas ini.

“Siapa yang berani berbuat sembarangan di wilayah strategis seperti Tandurusa kalau bukan punya pelindung di balik layar.? Kami minta BIN dan BAIS selidiki satu per satu! Siapa oknum yang membekingi? LSM mana yang kedoknya mengatasnamakan rakyat tapi justru memfasilitasi kejahatan ini.? Bongkar nama mereka, seret ke pengadilan.! “desak warga dengan nada geram.

“PERIKSA LEGALITAS SAMPAI KE AKAR.

Masyarakat tidak lagi percaya pada jawaban berputar-putar. Mereka meminta lembaga intelijen negara memeriksa secara mendasar dan tanpa pandang bulu keabsahan setiap dokumen:

1″Apakah izin benar dikeluarkan oleh pihak berwenang atau hasil rekayasa.?
2.”Apakah lokasi Tandurusa memang diperuntukkan sebagai lokasi pemotongan kapal sesuai tata ruang.?
3,”Apakah persyaratan lingkungan dan keamanan perbatasan benar dipenuhi atau hanya formalitas.?

Baca Juga:  Sekolah Negeri Terlihat Gelap, Warga Pertanyakan Pengelolaan Penerangan di SDN 06 Seneban

“Jangan jawab kami dengan kata ‘sudah ada izin’. Kami minta BIN dan BAIS telusuri jejak dokumen itu dari kantor pusat sampai ke pelaksana. Kalau ada yang dipalsukan, hukum seberat-beratnya.! “tegas perwakilan warga.

“ANCAMAN BENCANA LAUT MENGINTAI NELAYAN.

Di balik ketidakjelasan hukum, bahaya besar mengancam perairan Bitung. Aktivitas pemotongan kapal yang tidak berstandar berpotensi melepaskan limbah beracun, sisa bahan bakar, oli, dan material berbahaya ke laut. Ini adalah racun yang mematikan ekosistem, membunuh ikan, dan merusak terumbu karang sumber kehidupan nelayan Bitung.

“Kami nelayan tidak butuh janji manis, kami butuh laut bersih untuk mencari makan! Kalau laut rusak karena ulah mereka, siapa yang tanggung hidup keluarga kami? Berhentilah membiarkan mereka merusak rumah kami.! “seru para nelayan.

“NEGARA HARUS HADIR, TANPA KOMPROMI.

Publik menegaskan: Negara tidak boleh berpaling. BIN dan BAIS memiliki wewenang menjaga keamanan dan kepentingan nasional. Jangan biarkan kepentingan sekelompok orang menginjak-injak kedaulatan wilayah dan hak hidup rakyat kecil.

Turunlah sekarang juga. Periksa setiap sudut lokasi, usut setiap nama yang terlibat. Jika terbukti melanggar hukum, cabut izin, hentikan aktivitas, dan jatuhkan hukuman paling berat. Rakyat sedang mengawasi.

#Humas BIN,
#Humas BAIS TNI #KLHK
#Kemenko Marves #DPRD Sulut
#DPRD Kota Bitung.

(Tim Jaring).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Perikanan Aceh Singkil Genjot Ketahanan Pangan, Usulkan Pabrik Pakan Ikan Ke KKP
LMND Desak Pemkab Aceh Singkil Segera Tunjuk Pejabat Definitif
Dedi Mulyadi Sebut Ada Perlindungan di Balik Peredaran OKT di Cimahi, Minta Langkah Tegas Tanpa Gentar
Ketua dan Pengurus PWI Ogan Ilir Masa Bakti 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme Wartawan
JELANG AKSI SOLIDARITAS, POLSEK MARGAASIH RANGKUL DRIVER OJOL DAN TOKOH MASYARAKAT
DAMPAK KEMARAU, POLSEK MARGAASIH MONITORING TEROWONGAN CURUG JOMPONG NANJUNG
Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Tak Lagi Bisa Suka-Suka, Penutupan Jalur Dua Gunung Meriah untuk Pesta Kini Dibatasi Ketat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:34 WIB

Dinas Perikanan Aceh Singkil Genjot Ketahanan Pangan, Usulkan Pabrik Pakan Ikan Ke KKP

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:29 WIB

BITUNG MEMANGGIL.! BIN – BAIS JANGAN TUNGGU BENCANA BARU TURUN KE TANDURUSA

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:25 WIB

LMND Desak Pemkab Aceh Singkil Segera Tunjuk Pejabat Definitif

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Ketua dan Pengurus PWI Ogan Ilir Masa Bakti 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme Wartawan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:16 WIB

JELANG AKSI SOLIDARITAS, POLSEK MARGAASIH RANGKUL DRIVER OJOL DAN TOKOH MASYARAKAT

Berita Terbaru