Agustus 2026, – Gelombang kemarahan dan kegelisahan masyarakat Kota Bitung kini memuncak menjadi tuntutan keras kepada pimpinan tertinggi negara. Masyarakat Bitung dan seluruh lapisan masyarakat Sulawesi Utara secara bulat menuntut intervensi langsung Badan Intelijen Negara (BIN) serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) untuk segera turun ke lokasi, membongkar sampai ke akar-akarnya segala kegelapan yang menyelimuti aktivitas pemotongan kapal _ship scrapping_ di Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga.
Ini bukan lagi sekadar soal kurang izin atau pelanggaran prosedur. Publik menilai hal ini sudah menyentuh ranah pertahanan kedaulatan wilayah, keamanan laut nasional, hingga ancaman nyata bagi keselamatan ekosistem dan mata pencaharian ribuan nelayan.
“DUGAAN KETERLIBATAN OKNUM DAN LSM, ADA YANG MELINDUNGI..?.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecurigaan publik semakin mendalam. Di tengah ketidakjelasan dokumen perizinan yang sampai hari ini ditutup-tutupi, muncul laporan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat serta pihak LSM yang menyamar demi kepentingan bisnis dalam mengawal aktivitas ini.
“Siapa yang berani berbuat sembarangan di wilayah strategis seperti Tandurusa kalau bukan punya pelindung di balik layar.? Kami minta BIN dan BAIS selidiki satu per satu! Siapa oknum yang membekingi? LSM mana yang kedoknya mengatasnamakan rakyat tapi justru memfasilitasi kejahatan ini.? Bongkar nama mereka, seret ke pengadilan.! “desak warga dengan nada geram.
“PERIKSA LEGALITAS SAMPAI KE AKAR.
Masyarakat tidak lagi percaya pada jawaban berputar-putar. Mereka meminta lembaga intelijen negara memeriksa secara mendasar dan tanpa pandang bulu keabsahan setiap dokumen:
1″Apakah izin benar dikeluarkan oleh pihak berwenang atau hasil rekayasa.?
2.”Apakah lokasi Tandurusa memang diperuntukkan sebagai lokasi pemotongan kapal sesuai tata ruang.?
3,”Apakah persyaratan lingkungan dan keamanan perbatasan benar dipenuhi atau hanya formalitas.?
“Jangan jawab kami dengan kata ‘sudah ada izin’. Kami minta BIN dan BAIS telusuri jejak dokumen itu dari kantor pusat sampai ke pelaksana. Kalau ada yang dipalsukan, hukum seberat-beratnya.! “tegas perwakilan warga.
“ANCAMAN BENCANA LAUT MENGINTAI NELAYAN.
Di balik ketidakjelasan hukum, bahaya besar mengancam perairan Bitung. Aktivitas pemotongan kapal yang tidak berstandar berpotensi melepaskan limbah beracun, sisa bahan bakar, oli, dan material berbahaya ke laut. Ini adalah racun yang mematikan ekosistem, membunuh ikan, dan merusak terumbu karang sumber kehidupan nelayan Bitung.
“Kami nelayan tidak butuh janji manis, kami butuh laut bersih untuk mencari makan! Kalau laut rusak karena ulah mereka, siapa yang tanggung hidup keluarga kami? Berhentilah membiarkan mereka merusak rumah kami.! “seru para nelayan.
“NEGARA HARUS HADIR, TANPA KOMPROMI.
Publik menegaskan: Negara tidak boleh berpaling. BIN dan BAIS memiliki wewenang menjaga keamanan dan kepentingan nasional. Jangan biarkan kepentingan sekelompok orang menginjak-injak kedaulatan wilayah dan hak hidup rakyat kecil.
Turunlah sekarang juga. Periksa setiap sudut lokasi, usut setiap nama yang terlibat. Jika terbukti melanggar hukum, cabut izin, hentikan aktivitas, dan jatuhkan hukuman paling berat. Rakyat sedang mengawasi.
#Humas BIN,
#Humas BAIS TNI #KLHK
#Kemenko Marves #DPRD Sulut
#DPRD Kota Bitung.
(Tim Jaring).








