Kompas1.id
Baleendah, Selasa (4/8/2026) – Jajaran Polsek Baleendah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan dua orang pria yang diduga membawa senjata tajam di lingkungan Komplek Citra Siliwangi RW 27, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan keterangan warga setempat, kedua pria berinisial RA (29) dan RO (17) sempat meminta sejumlah uang kepada seorang sopir truk, namun korban memilih meninggalkan lokasi. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut kemudian berinisiatif mengamankan keduanya, dan saat pengecekan ditemukan senjata tajam yang disertakan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah menyampaikan, setelah laporan diterima petugas langsung turun ke lokasi guna memastikan keadaan serta membawa kedua orang tersebut beserta barang bukti yang disita.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selanjutnya, keduanya dibawa ke Mapolsek Baleendah guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa hak yang sah demi menjaga ketertiban bersama. Polsek Baleendah turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan segala hal yang mencurigakan.
Apabila menemukan gangguan keamanan maupun tindak kejahatan, masyarakat dapat melapor kapan saja melalui layanan darurat bebas pulsa nomor 110, atau layanan khusus Lapor Kapolresta Bandung lewat nomor WhatsApp 0813-8880-110.
—














