Tanggamus – KOMPAS1.ID || Dugaan aksi perusakan tanaman milik warga kembali terjadi di kawasan tanah wilayat adat Kebuayan Belunguh, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Peristiwa tersebut diduga menyasar kebun milik Dalom Heldan, Hasan Basri, Yanti, dan Akmaluddin.
Para korban merupakan warga Pekon Umbul Buah, Kecamatan Kotaagung Timur, serta warga Kecamatan Semaka, Marga Way Kerap. Menurut warga, aksi perusakan tanaman di kawasan tanah adat tersebut telah terjadi berulang kali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan sumber di lokasi kejadian, kelompok yang diduga melakukan perusakan berjumlah lebih dari 30 orang dan diduga dipimpin oleh seseorang berinisial HL. Sumber menyebut HL mengaku sebagai Ketua Penanggulangan Konflik.
Masih menurut sumber tersebut, HL diduga menyampaikan ancaman kepada masyarakat dengan mengatakan, “Kami tunggu sampai hari Sabtu. Kalau tidak datang menghadap ketua kami (HM) pada waktu yang kami tentukan, bersiaplah menghadapi massa yang lebih banyak yang akan melakukan penyisiran di sepanjang lahan tanah adat tersebut.”
Sumber juga mengklaim HL menantang warga untuk melaporkan aksi perusakan tersebut kepada aparat penegak hukum. Menurut sumber, HL menyatakan laporan tidak akan ditindaklanjuti secara serius karena peristiwa serupa, termasuk dugaan pembakaran rumah di lokasi, disebut telah beberapa kali terjadi.
Atas kejadian ini, masyarakat adat meminta Polres Tanggamus bertindak tegas dan profesional dalam menangani perkara tersebut.
Warga berharap aparat penegak hukum segera mengusut dugaan perusakan tanaman, mencegah terulangnya aksi serupa, serta memberikan perlindungan agar tidak kembali terjadi kerusakan maupun dugaan pembakaran di kawasan tanah wilayat adat Kebuayan Belunguh.
(Akmaluddin)














