Kompas1.id
GARUT – Satuan Samapta Polres Garut bersama tim patroli gabungan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berhasil mengamankan empat pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di kawasan Hutan Jalan Patriot (Adang), Kabupaten Garut. Penindakan ini dilakukan pada Kamis (23/7/2026) malam sekitar pukul 23.35 WIB.
Keempat pemuda tersebut berinisial RA (16), ZF (17), CA (18), dan MJS (19), semuanya warga Kabupaten Garut. Mereka dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani proses pendataan, pembinaan intensif, serta imbauan agar tidak mengulangi perbuatan yang mengganggu ketertiban umum. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua mereka sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing.
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., menyatakan bahwa patroli skala besar ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengantisipasi gangguan pada jam rawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berupaya mencegah potensi gangguan seperti Curas, Curat, Curanmor, aksi geng motor, knalpot brong, balap liar, hingga penyalahgunaan minuman keras yang bisa memicu kejahatan,” tegas AKP Ardiyanto.
Berkat kegiatan ini, wilayah patroli terpantau aman tanpa adanya laporan kriminalitas atau keributan. Polres Garut pun mengimbau pemuda-pemudi untuk menjauhi miras dan mengajak seluruh masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman.
Wa Ratno














