RESPON KELUHAN WARGA, BHABINKAMTIBMAS NANJUNG TERTIBKAN PENGGUNA KNALPOT BISING*

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Cimahi.Kompas1.Id.

Suara bising knalpot racing yang meresahkan warga mulai ditertibkan. Jumat pagi 24 Juli 2026, Bhabinkamtibmas Desa Nanjung Polsek Margaasih, Aiptu Rian Wibawa, turun langsung ke pemukiman RW 09 Desa Nanjung untuk melakukan pengecekan dan memberikan himbauan kepada pengguna knalpot tidak standar.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB itu dilakukan dengan cara sambang door to door ke rumah warga serta mengecek kendaraan roda dua yang terparkir. Sasaran utama adalah pemilik motor berknalpot bising dan bengkel atau tempat penjualan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan dengan warga, Aiptu Rian menyampaikan secara humanis bahwa penggunaan knalpot bising melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain melanggar aturan, suara knalpot racing juga mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga, terutama saat malam hari.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Tetapkan Kepengurusan Baru Dewan Pendidikan Periode 2025–2030

“Kita ajak warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Modifikasi kendaraan boleh, asal tidak melanggar aturan dan tidak merugikan orang lain,” jelas Aiptu Rian saat berdialog dengan salah satu pemilik motor.

Dari hasil pengecekan, ditemukan 4 unit kendaraan dengan knalpot bising. Seluruh pemilik menerima himbauan dengan baik dan menyatakan kesediaannya untuk segera mengganti dengan knalpot standar. Aiptu Rian menegaskan, jika masih ditemukan pelanggaran serupa, akan dilakukan penindakan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Giat penertiban ini digelar sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat terkait kebisingan dan aksi balap liar yang kerap muncul. Sepanjang kegiatan, situasi di wilayah Desa Nanjung terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Polsek Margaasih mengimbau seluruh pemilik kendaraan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot bising demi kenyamanan bersama.*Hida Linggaraja*

> *KERJA KERAS, KERJA CERDAS, KERJA IKHLAS*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Tanggamus Tinjau Tanggul Way Belu, Siapkan Penanganan Darurat
Hendak Tawuran Antarkelompok Remaja di Wonokerto, Empat Remaja Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polsek Wiradesa
Pemuda 18 Tahun Tewas di Tarahan, Kendaraan Diduga Tinggalkan Lokasi Kecelakaan
Tragedi Pagi di Tarahan, Pemuda 18 Tahun  Meninggal Dunia Di Duga Tabrak Lari
PILKADES MEKARWANGI: SURYA KALAHKAN PETAHANA SELISIH 92 SUARA
Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polantas Didorong Makin Humanis dan Dekat dengan Masyarakat
‎AMPAS Soroti Temuan Rp348 Juta di Dinkes Aceh Singkil, Kejari Diminta Bertindak
RSUD Cicalengka Berpartisipasi dalam Pekan Olahraga Kabupaten Bandung
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:10 WIB

Sekda Tanggamus Tinjau Tanggul Way Belu, Siapkan Penanganan Darurat

Rabu, 23 September 2026 - 12:01 WIB

Hendak Tawuran Antarkelompok Remaja di Wonokerto, Empat Remaja Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polsek Wiradesa

Rabu, 23 September 2026 - 10:29 WIB

Pemuda 18 Tahun Tewas di Tarahan, Kendaraan Diduga Tinggalkan Lokasi Kecelakaan

Rabu, 23 September 2026 - 10:25 WIB

Tragedi Pagi di Tarahan, Pemuda 18 Tahun  Meninggal Dunia Di Duga Tabrak Lari

Rabu, 23 September 2026 - 09:24 WIB

PILKADES MEKARWANGI: SURYA KALAHKAN PETAHANA SELISIH 92 SUARA

Berita Terbaru

POLRI

STOP NARKOBA — LINDUNGI DIRI, SELAMATKAN MASA DEPAN

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:20 WIB