Kompas1.id
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan ancaman sanksi paling berat berupa pemberhentian atau pemecatan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar yang terbukti terlibat atau menjadi bagian dari kelompok LGBT.
Langkah tegas ini diambil sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memerangi fenomena tersebut, sekaligus akan berkoordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar untuk merumuskan penindakan hukum yang lebih ketat.
“Sudah saya sampaikan beberapa kali bahwa kami Pemerintah Provinsi Jabar memerangi yang namanya LGBT di wilayah Jabar,” ujar Erwan dalam keterangannya di Bandung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Erwan menjelaskan, segala sanksi yang dijatuhkan akan berpedoman secara ketat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi aparatur negara. Apabila perilaku tersebut terbukti sebagai pelanggaran berat atau bahkan memenuhi unsur tindak pidana, Pemprov Jabar tidak akan segan menyerahkan oknum yang bersangkutan langsung ke aparat penegak hukum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. ***














