Pekerja Pabrik Kapur di Bandung Barat Mengadu ke Dedi Mulyadi, Hak Normatif Tak Terpenuhi

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Lokasi: Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat | Waktu: Selasa, 14 Juli 2026

Sejumlah pekerja pabrik pengolahan batu kapur di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, menyampaikan keluhan secara langsung kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi tersebut.

Para pekerja mengaku meskipun berstatus sebagai karyawan tetap, hak-hak normatif yang seharusnya mereka terima sama sekali tidak dipenuhi oleh perusahaan. Mereka dipaksa membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan secara mandiri, tidak pernah mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), hingga tidak memiliki jaminan hari tua.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, sistem pengupahan yang diterapkan justru menggunakan skema borongan, dengan penghasilan rata-rata hanya sekitar Rp600 ribu per pekan.

Baca Juga:  MUBES HIPMASIL Ke-X Sukses Digelar Amsyardin Maulana Putra dan Ali Kusuma Terpilih Secara Aklamasi Pimpin HIPMASIL Periode 2026–2028

Mendengar keluhan tersebut, Dedi Mulyadi menilai praktik yang dilakukan perusahaan sangat tidak wajar dan melanggar aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Status karyawan tapi sistem kerja borongan. Status karyawan tapi BPJS bayar sendiri. Ini kerja apa dikerjain?” tegas Dedi.

Ia memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan yang diduga melanggar peraturan ketenagakerjaan. Dedi berjanji hak para pekerja harus dipenuhi dan pelanggaran tidak akan dibiarkan.

Rusli KBB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koramil Kemiri Bersama Polsek dan Warga Cek Lokasi Pasca Kebakaran Lahan di Desa Samping
Sinergi Kemanusiaan: LFR Perkuat Koordinasi Bersama BPBD Kota Bandung Tekan Risiko Bencana
Rapat Paripurna DPRK Subulussalam: Disetujui Bersama Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2025
Dispora Dorong Busawan Muda Bertransformasi jadi Pelaku Usaha Digital
KETUA DMI KABUPATEN GARUT UCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES KEPADA KETUA DPD PARTAI GOLKAR GARUT
Sisa Bara Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Gudang Kayu di Kedungwuni
‎SDN UPTD Takal Pasir Aceh Singkil Tersentuh Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Pascabencana 2026
MENANG TIPIS! SURYA BIN SAMID NOMOR URUT 1 RESMI TERPILIH JADI KEPALA DESA MEKARWANGI
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 12:17 WIB

Koramil Kemiri Bersama Polsek dan Warga Cek Lokasi Pasca Kebakaran Lahan di Desa Samping

Selasa, 22 September 2026 - 08:43 WIB

Sinergi Kemanusiaan: LFR Perkuat Koordinasi Bersama BPBD Kota Bandung Tekan Risiko Bencana

Selasa, 22 September 2026 - 06:49 WIB

Rapat Paripurna DPRK Subulussalam: Disetujui Bersama Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2025

Selasa, 22 September 2026 - 06:18 WIB

Dispora Dorong Busawan Muda Bertransformasi jadi Pelaku Usaha Digital

Selasa, 22 September 2026 - 03:35 WIB

Sisa Bara Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Gudang Kayu di Kedungwuni

Berita Terbaru