Pekerja Pabrik Kapur di Bandung Barat Mengadu ke Dedi Mulyadi, Hak Normatif Tak Terpenuhi

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Lokasi: Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat | Waktu: Selasa, 14 Juli 2026

Sejumlah pekerja pabrik pengolahan batu kapur di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, menyampaikan keluhan secara langsung kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi tersebut.

Para pekerja mengaku meskipun berstatus sebagai karyawan tetap, hak-hak normatif yang seharusnya mereka terima sama sekali tidak dipenuhi oleh perusahaan. Mereka dipaksa membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan secara mandiri, tidak pernah mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), hingga tidak memiliki jaminan hari tua.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, sistem pengupahan yang diterapkan justru menggunakan skema borongan, dengan penghasilan rata-rata hanya sekitar Rp600 ribu per pekan.

Baca Juga:  Polres Way Kanan Siagakan Ratusan Personel Amankan Perayaan Malam Takbiran

Mendengar keluhan tersebut, Dedi Mulyadi menilai praktik yang dilakukan perusahaan sangat tidak wajar dan melanggar aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Status karyawan tapi sistem kerja borongan. Status karyawan tapi BPJS bayar sendiri. Ini kerja apa dikerjain?” tegas Dedi.

Ia memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan yang diduga melanggar peraturan ketenagakerjaan. Dedi berjanji hak para pekerja harus dipenuhi dan pelanggaran tidak akan dibiarkan.

Rusli KBB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Santri Belajar Langsung di Istana Negara, Kenali Sejarah hingga Nilai Kebangsaan
Pandangan Hukum: Langkah Roy Suryo & Dokter Tifa Berpotensi Menguntungkan Jokowi?
KNPI Hadiri Dialog Forum, Tegaskan Pentingnya Peran Pemuda
5 Kalurahan di DIY Ditetapkan Sebagai Kalurahan Mandiri Budaya 2026
Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong
SJB Kerahkan Advokat, Siap Hadapi Gugatan Rp 25 Miliar Togar Situmorang Terhadap Empat Media
Perkuat Soliditas TNI–Polri, Kapolda Lampung Silaturahmi ke Kodam XXI/Raden Intan
Transformasi Pendidikan di Era Digital: Membangun Generasi Cerdas untuk Masa Depan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:39 WIB

Pekerja Pabrik Kapur di Bandung Barat Mengadu ke Dedi Mulyadi, Hak Normatif Tak Terpenuhi

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:21 WIB

Ratusan Santri Belajar Langsung di Istana Negara, Kenali Sejarah hingga Nilai Kebangsaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:20 WIB

Pandangan Hukum: Langkah Roy Suryo & Dokter Tifa Berpotensi Menguntungkan Jokowi?

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:22 WIB

KNPI Hadiri Dialog Forum, Tegaskan Pentingnya Peran Pemuda

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:59 WIB

5 Kalurahan di DIY Ditetapkan Sebagai Kalurahan Mandiri Budaya 2026

Berita Terbaru