‎Warga Kecewa Bantuan Presiden Dikorupsi di Aceh Singkil, Kejaksaan Lakukan Penyidikan ‎

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil kompas1.id
Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil resmi menaikan status penyidikan pengelolaan dana pengadaan seragam sekolah tingkat TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil.

‎Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Syahron Hasibuan melalui Kasi Intel Raja Liola Gurusinga mengatakan, Proses penanganan perkara itu terkait bantuan bencana banjir dan longsor dari Pemerintah Pusat dan peningkatan status penyidikan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-01/L.1.25/Fd.1/07/2026 tanggal 9 Juli 2026.

‎“Berdasarkan hasil ekspose, tim penyelidik menyimpulkan telah ditemukan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana, sehingga perkara dimaksud layak untuk ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” Kata Raja dalam keterangan tertulis, Sabtu, 11 Juli 2026.

‎Diketahui, presiden mengucurkan bantuan bagi korban banjir dan longsor senilai Rp 4 miliar ke Kabupaten Aceh Singkil. Dari anggaran Rp 4 miliar tersebut, sebanyak Rp 1.770.250.000 digunakan Dinas Pendidikan dan Kebudayan Aceh Singkil untuk membeli seragam sekolah bagi anak-anak terdampak banjir.

‎Saat pembagian seragam, muncul sorotan dari warga terkait adanya baju yang dibagikan kepada siswa tidak sesuai ukuran. Sehingga, tidak semua siswa korban banjir menerima bantuan seragam sekolah.

‎Dugaan penyelewengan bantuan Presiden tersebut, juga disuarakan Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil, saat melakukan unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil pada 9 Februari 2026.

‎Salah satu yang disorot demonstran adalah dana bantuan senilai Rp 1,7 miliar dari total bantuan presiden Rp 4 miliar yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkil.

‎Bantuan itu kata demonstran digunakan untuk membeli seragam anak sekolah. Namun, anehnya pembelian seragam dilakukan secara serampangan. Terbukti ukuran seragam tidak sesuai dengan tubuh anak sekolah yang menerima bantuan. “Pakaian dan sepatu yang dibeli ukurannya kecil, ketika dipakai tidak bisa dikancingkan. Kami menduga barang lama,” teriak massa saat itu.

‎Warga mendukung langkah Kejari Aceh Singkil, untuk mengungkap semua pihak yang terlibat. Bahwa Yang seharusnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, tapi di korupsi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

‎Reporter Sabri

Baca Juga:  Patroli Subuh Ramadhan, Sat Samapta Polres Lampung Utara Perketat Pengamanan Cegah Tawuran dan Balap Liar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momen Peringatan Nasional 13 Juli, Edi Weliang Lakukan Perbaikan Adminduk Penghayat Kepercayaan di Dispendukcapil Mojokerto
‎UPTD SPF SMP NEGERI 4 GUNUNG MERIAH : Sambut Siswa Baru dengan GAMAS Hari Pertama Sekolah Jadi Istimewa
‎Menggema di Makassar Ketua Dekranasda Aceh Singkil Hadiri Puncak HUT ke-46 Dekranas: Mendorong Kerajinan Lokal Tembus Pasar Global
KSP Perkuat Pengawasan MBG, Pastikan Tata Kelola Tepat Sasaran dan Berkualitas
‎PT Delima Makmur Salurkan Bantuan CSR Untuk SDN Sintuban Makmur Dukung Kemajuan Pendidikan di Aceh Singkil
Wabup Agus Suranto Pimpin Ngupi Jajama, Bahas Evaluasi Kinerja dan Percepatan Program Prioritas Pemkab Tanggamus
‎Di Tengah Efisiensi Dana Desa, Pemdes Teluk Ambun Tetap Prioritaskan Pendidikan: 58 Siswa Terima Bantuan dan Apresiasi Prestasi
Plt Kadisdikbud Aceh Singkil, Syam’un Nasution Imbau Warga Untuk Hari Pertama Masuk Sekolah Pasca Liburan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:48 WIB

Momen Peringatan Nasional 13 Juli, Edi Weliang Lakukan Perbaikan Adminduk Penghayat Kepercayaan di Dispendukcapil Mojokerto

Senin, 13 Juli 2026 - 14:39 WIB

‎UPTD SPF SMP NEGERI 4 GUNUNG MERIAH : Sambut Siswa Baru dengan GAMAS Hari Pertama Sekolah Jadi Istimewa

Senin, 13 Juli 2026 - 13:19 WIB

‎Menggema di Makassar Ketua Dekranasda Aceh Singkil Hadiri Puncak HUT ke-46 Dekranas: Mendorong Kerajinan Lokal Tembus Pasar Global

Senin, 13 Juli 2026 - 13:06 WIB

KSP Perkuat Pengawasan MBG, Pastikan Tata Kelola Tepat Sasaran dan Berkualitas

Senin, 13 Juli 2026 - 12:33 WIB

‎PT Delima Makmur Salurkan Bantuan CSR Untuk SDN Sintuban Makmur Dukung Kemajuan Pendidikan di Aceh Singkil

Berita Terbaru