Garut Berstatus Darurat Perceraian, Tembus 5.000 Perkara; Mayoritas Istri Gugat Suami Didominasi Faktor Ekonomi

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
GARUT – Pengadilan Agama Garut mencatat lonjakan drastis jumlah perkara perceraian yang kini telah menembus angka 5.000 kasus sepanjang tahun 2026. Kondisi ini membuat Kabupaten Garut kini dinyatakan berada dalam status “darurat perceraian”.

Data yang dirilis Pengadilan Agama Garut, Senin (13/7/2026), menunjukkan bahwa dari ribuan perkara yang masuk, sekitar 70 persen atau mayoritas diajukan oleh istri untuk menggugat suami. Faktor utama yang menjadi penyebab utama terjadinya perpisahan adalah masalah ekonomi.

“Paling dominan adalah faktor ekonomi, di mana ketidakmampuan suami dalam memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga menjadi alasan utama diajukannya gugatan,” ujar Humas Pengadilan Agama Garut.

Selain faktor ekonomi, penyebab lain yang kerap menjadi alasan perceraian meliputi perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, perselingkuhan, hingga masalah kecanduan judi online yang menghabiskan aset keluarga.

Pihak pengadilan juga menyebutkan, banyak pasangan yang memutuskan berpisah tanpa mau lagi menempuh jalan damai meskipun sudah diarahkan untuk melakukannya. Hal ini menunjukkan semakin tipisnya toleransi dalam menyelesaikan konflik rumah tangga.

Merespons fenomena ini, Pengadilan Agama Garut bersama Kementerian Agama Kabupaten Garut berencana memperkuat program konseling pranikah dan bimbingan perkawinan bagi pasangan yang mulai mengalami konflik, guna menekan angka perceraian yang terus meningkat.

 

Wa Ratno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru