Waspada Petugas Palsu! Kenali 5 Modus Penipuan Berkedok Sensus Ekonomi 2026

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 03:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id

Jakarta, 6 Juli 2026 – Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tengah berlangsung di seluruh pelosok Indonesia dari tanggal 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Sensus ini sangat penting untuk memetakan kondisi ekonomi nasional, mulai dari usaha mikro hingga usaha berbasis digital.

Namun, di tengah berjalannya program nasional ini, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Momentum tersebut dimanfaatkan oleh oknum kejahatan untuk melancarkan aksi penipuan dengan berpura-pura sebagai petugas sensus. Kejahatan ini tidak hanya mengincar data pribadi, tetapi juga berusaha menyasar keuangan dan isi rekening masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agar tidak menjadi korban, berikut adalah 5 modus penipuan berkedok Sensus Ekonomi 2026 yang wajib diketahui dan diantisipasi:

1. Menggunakan Atribut dan Formulir Palsu
Pelaku datang ke rumah atau tempat usaha dengan penampilan yang meyakinkan. Mereka mengenakan rompi, membawa papan catatan, serta menyodorkan formulir yang sekilas mirip dokumen resmi BPS. Masyarakat tidak boleh langsung percaya hanya berdasarkan penampilan luar semata.

2. Meminta Data Rahasia Perbankan
Ini merupakan tanda paling jelas penipuan. Petugas resmi BPS tidak memiliki wewenang dan tidak akan pernah meminta data keuangan rahasia. Jika ada orang yang mengaku petugas dan meminta PIN ATM, kata sandi perbankan, kode OTP, nomor kartu kredit, atau data pribadi sensitif lainnya, segera tolak dan usir.

3. Meminta Foto Selfie Sambil Memegang KTP
Modus ini berbahaya karena bertujuan menyalahgunakan identitas. Pelaku meminta foto tersebut dengan alasan verifikasi data, padahal biasanya digunakan untuk mengajukan pinjaman daring ilegal atau membuka rekening atas nama korban tanpa izin.

Baca Juga:  Sapi Kurban Mengamuk dan Lepas Saat Hendak Disembelih, Warga Indramayu Sempat Panik

4. Memungut Biaya Administrasi
Sebagian pelaku meminta uang dengan alasan biaya pengurusan data, legalitas usaha, atau ancaman denda. Perlu diingat, seluruh rangkaian kegiatan Sensus Ekonomi 2026 dilaksanakan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.

5. Menyebarkan Tautan Formulir Palsu
Selain mendatangi langsung, penipuan juga dilakukan secara daring lewat tautan kuesioner palsu yang dikirim lewat WhatsApp atau email. Formulir tersebut dirancang untuk menjebak korban mengisi NIK dan data keuangan pribadi.

Cara Mengenali Petugas BPS yang Resmi

Untuk membedakan petugas asli dan palsu, lakukan langkah berikut:

– Memakai rompi resmi berlogo BPS serta membawa perlengkapan tugas standar
– Memiliki kartu tanda pengenal berisi foto, nama, logo BPS, dan kode QR yang dapat dipindai untuk verifikasi
– Menunjukkan surat tugas resmi yang mencantumkan wilayah dan masa penugasan
– Dapat menjelaskan tujuan serta manfaat sensus dengan jelas dan benar

Sensus Ekonomi 2026 bertujuan menyusun data untuk kemajuan ekonomi bangsa, dan seluruh data yang diberikan masyarakat dilindungi undang-undang serta tidak akan disalahgunakan. Keamanan diri dan data pribadi tetap berada di tangan masyarakat dengan tetap waspada, teliti, dan tidak mudah percaya.

BOB HARIAWAN
Kabiro Kota Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAGUYUBAN PETAMANDALA KENDAL Gelar Doa Bersama Perkuat Solidaritas
Kecelakaan Tunggal. Mobil Molen yang Sudah Diparkir Tiba tiba Meluncur Menabrak Warung di Depan SMK Alhidayah
Ketua Abpednas Ogan Ilir H. Elvis Rusdy Ucapkan Dirgahayu RI ke-81 Tahun
Abung Barat Bersholawat, Hamartoni: Bangun Lampung Utara Tak Cukup dengan Jalan dan Gedung
Penipuan Online via WhatsApp di Setu, Kabupaten Bekasi: Ini Dasar Hukum dan Ancaman Pidananya
Turlap Lokasi Scraping DPRD Bitung Soroti Dugaan Pencemaran dan Legalitas Izin PT DMMP, “Owner/Big Boss: “Kami Sudah Rugi & Ditipu 250 Juta .?
FWJI Apresiasi Transparansi Anggaran Pilkades Rp59,9 Miliar, Dorong Pengawasan Publik Hingga ke Desa
Izin Diklaim Lengkap, Dokumen Tak Ditunjukkan: Kinerja KSOP Bitung Dipertanyakan, Kasus Pemotongan Kapal “SALVAGE” Jadi Sorotan.
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:37 WIB

PAGUYUBAN PETAMANDALA KENDAL Gelar Doa Bersama Perkuat Solidaritas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Kecelakaan Tunggal. Mobil Molen yang Sudah Diparkir Tiba tiba Meluncur Menabrak Warung di Depan SMK Alhidayah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Ketua Abpednas Ogan Ilir H. Elvis Rusdy Ucapkan Dirgahayu RI ke-81 Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Abung Barat Bersholawat, Hamartoni: Bangun Lampung Utara Tak Cukup dengan Jalan dan Gedung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Turlap Lokasi Scraping DPRD Bitung Soroti Dugaan Pencemaran dan Legalitas Izin PT DMMP, “Owner/Big Boss: “Kami Sudah Rugi & Ditipu 250 Juta .?

Berita Terbaru