287 WNA Diciduk di Markas Judi Online Hayam Wuruk! Komisi III DPR Apresiasi Bareskrim, Desak Usut Aktor Intelektual hingga Tuntas

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, – KOMPAS1.ID || 27 Juni 2026 – Langkah tegas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar markas besar operasional judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, menuai apresiasi dari anggota Komisi III DPR RI.

Pengungkapan kasus berskala besar ini dinilai menjadi pukulan keras bagi jaringan perjudian daring yang selama ini merugikan masyarakat Indonesia.

Dalam operasi tersebut, penyidik menetapkan 287 warga negara asing (WNA) bersama sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka. Mereka diduga memiliki peran penting dalam menjalankan aktivitas perjudian online yang beroperasi secara terorganisir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi III DPR RI menilai keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan siber yang semakin mengkhawatirkan.

“Pengungkapan ini merupakan langkah penting. Aparat telah menunjukkan komitmen nyata untuk menindak tegas jaringan judi online yang selama ini merusak kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Judi online dinilai bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi.

Praktik tersebut telah menyeret banyak korban ke dalam lilitan utang, memicu keretakan rumah tangga, hingga mendorong munculnya tindak kriminal lain seperti pencurian, penipuan, dan penggelapan demi menutup kerugian akibat berjudi.

Besarnya jumlah tersangka yang didominasi WNA turut menjadi perhatian publik.

Banyak pihak mendesak agar penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan menelusuri hingga ke aktor intelektual, pemodal, serta pengendali utama jaringan yang diduga berada di balik operasi perjudian lintas negara tersebut.

Baca Juga:  Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas, Dishub Kota Pekalongan Optimalkan 27 Traffic Light dan Sistem ATCS

Masyarakat kini menantikan langkah lanjutan aparat, termasuk proses hukum yang transparan, penyitaan aset hasil kejahatan, serta pembongkaran seluruh jaringan agar praktik serupa tidak kembali tumbuh di Indonesia.

Tinjauan: Perlukah Hukuman Lebih Berat?

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai efektivitas hukuman bagi pelaku judi online.

Pihak yang mendukung hukuman lebih berat menilai kejahatan ini telah menimbulkan dampak luas terhadap masyarakat dan melibatkan jaringan lintas negara yang terorganisir. Menurut mereka, sanksi yang lebih tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan mencegah munculnya jaringan baru.

Di sisi lain, sejumlah kalangan berpandangan bahwa pemberantasan judi online tidak cukup hanya mengandalkan hukuman pidana.

Penegakan hukum juga perlu disertai pemblokiran platform, pelacakan dan penyitaan aset hasil kejahatan, penguatan pengawasan ruang digital, serta kerja sama lintas lembaga dan antarnegara untuk memutus mata rantai operasional jaringan tersebut.

Kesimpulan Pengungkapan markas judi online di Hayam Wuruk menjadi salah satu operasi besar dalam upaya pemberantasan perjudian daring di Indonesia. Namun, keberhasilan tersebut dinilai baru menjadi langkah awal.

Penuntasan kasus hingga ke aktor intelektual, penegakan hukum yang konsisten, penyitaan aset, serta penguatan sistem pencegahan menjadi faktor penting agar praktik judi online benar-benar dapat ditekan dan tidak kembali berkembang.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Curi Uang Rp17 Juta, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Banjit di Bandar Lampung
Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Curat HP Menggunakan Bambu di Baradatu
ANTISIPASI KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH CEK GUDANG DI DESA NANJUNG
KAWAL TRADISI REBO WAKASAN, POLSEK MARGAASIH AMANKAN KEGIATAN DI PONPES DARUSUR
JELANG HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI, ATR/BPN KABUPATEN BANDUNG SEMARAKKAN KANTOR DENGAN NUANSA MERAH PUTIH
Polisi Berhasil Amankan Belasan Botol Miras Di Wanaraja
AKTIVITAS WARGA SETIAP PAGI MENGGUNAKAN TRANS METRO PASUNDAN, JADI PILIHAN TRANSPORTASI HARIAN
*Tindak keras pelaku Begal polres subang komitmen berantas begal bersama masyarakat dan segenap elemen masyrakat*
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:26 WIB

Diduga Curi Uang Rp17 Juta, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Banjit di Bandar Lampung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:20 WIB

Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Curat HP Menggunakan Bambu di Baradatu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:01 WIB

ANTISIPASI KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH CEK GUDANG DI DESA NANJUNG

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:14 WIB

JELANG HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI, ATR/BPN KABUPATEN BANDUNG SEMARAKKAN KANTOR DENGAN NUANSA MERAH PUTIH

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Polisi Berhasil Amankan Belasan Botol Miras Di Wanaraja

Berita Terbaru