MAHASISWA TRISAKTI TOLAK UU POLRI DAN DESAK SUPREMASI SIPIL

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Aksi “Tritura Kembali” di depan DPR, soroti kebijakan nasional

JAKARTA, 19 Juni 2026 – Ratusan mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jumat sore. Selain mengangkat isu ekonomi, mereka juga menyoroti persoalan supremasi sipil sebagai bagian dari gerakan bertajuk “Tritura Kembali”.

Dalam orasi dan tuntutannya, mahasiswa secara tegas menolak Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Mereka juga mendesak pemerintah segera membebaskan para tahanan politik serta menghentikan segala bentuk tindakan represif dari aparat keamanan terhadap warga yang menyampaikan aspirasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, massa juga menyuarakan penolakan terhadap sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan masyarakat luas. Bagi mereka, penguatan supremasi sipil menjadi syarat utama agar demokrasi di Indonesia dapat berjalan sehat dan terjaga.

Aksi dimulai dari kawasan Tugu 12 Mei Reformasi Trisakti sebelum bergerak menuju lokasi aksi. Sementara itu, aparat kepolisian menerapkan pengamanan secara situasional dan mengimbau warga menghindari ruas jalan sekitar lokasi untuk kelancaran lalu lintas.

Baca Juga:  Danrem 072/Pamungkas dan Panitia Mandiri Jogja Marathon Klarifikasi Insiden di Lintasan, Kesalah pahaman Berhasil Diselesaikan.

Pandangan Berimbang: Perlu Evaluasi atau Dipertahankan?

Pertanyaan apakah UU Polri dan kebijakan pemerintah perlu dievaluasi memunculkan dua pandangan yang berbeda

Pihak yang mendukung evaluasi

Berpendapat bahwa aturan harus terus disesuaikan agar tidak melanggar hak asasi manusia dan kebebasan sipil.
Menilai transparansi dan dampak nyata PSN perlu diperjelas agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Mengingat semangat reformasi, kekuasaan aparat harus tetap diawasi agar tidak disalahgunakan.

Pihak yang mempertahankan kondisi saat ini

Berargumen UU Polri diperlukan untuk memberikan landasan hukum yang jelas bagi aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Menyatakan PSN bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Mengingat bahwa setiap kebijakan memiliki proses pembahasan dan revisi yang dapat dijalankan melalui jalur hukum dan lembaga perwakilan.

Kedua pandangan ini menunjukkan bahwa kebijakan publik memang membutuhkan ruang dialog yang terbuka, agar setiap keputusan yang diambil dapat menyeimbangkan antara keamanan negara, kepentingan umum, dan hak-hak warga negara.

Aris aristio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!
APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik
Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI
Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan
Menolak Bodoh karena ‘Judol’*
Polres Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Apel Pagi Rutin Kecamatan Bojongloa Kidul, Bahas Penandatanganan Kontrak Kerja
Emin Suryana (Zibril) Terpilih Memimpin Desa Taman Rahayu, Ajak Warga Kembali Bersatu
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:45 WIB

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!

Selasa, 22 September 2026 - 13:39 WIB

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 September 2026 - 06:05 WIB

Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI

Selasa, 22 September 2026 - 04:07 WIB

Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan

Selasa, 22 September 2026 - 03:41 WIB

Menolak Bodoh karena ‘Judol’*

Berita Terbaru

Uncategorized

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:39 WIB