KUNINGAN, Kompas1.id –
Desa Karangtengah, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan bungkam. Kepala Desa selaku Kuasa Pengguna Anggaran KPA bersama Sekdes, Bendahara, dan TPKD tidak memberikan klarifikasi apapun atas konfirmasi tertulis Kompas1.id terkait penyaluran APBDes-DD Tahun 2024-2025 senilai Rp.1.619.475.000 + Banprov Rp.260.000.000 = Rp.1,87 Miliar.
Bungkamnya KPA diduga kuat untuk menutup potensi maladministrasi di LPJ Laporan Pertanggungjawaban. Padahal sesuai UU No.14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 7 dan Permendesa PDTT No.7/2023 Pasal 7, Kades sebagai KPA wajib transparan soal uang rakyat.
Fakta Lapangan: Kades “Karangtengah” Saat Media Konfirmasi
Kompas1.id sambangi kantor Desa Karangtengah Kamis 18 Juni 2026 pukul 09.55 WIB. Kades disebut “lagi ada giat di luar”. Awak media lanjut kirim konfirmasi tertulis via WhatsApp.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Konfirmasi bukannya di hindari harus di jawab Hasilnya: No Comment. Bungkam.
Sebagai pejabat publik, Kades terikat kode etik pelayanan prima. UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. mengamanatkan penyelenggara wajib ramah, cepat, mudah, adil tanpa diskriminasi. Permendagri No.16 Tahun 2016 juga mewajibkan Kades memberi laporan ke publik.
Wartawan yang dihindari Kades + staf, diduga kuat ada masalah di pemerintahan desa tersebut.
Data DD Desa Karangtengah Tahun 2024-2025: KPA (Kepala Pengguna Anggaran) Beserta Jajaran Wajib Klarifikasi
Total dana 2 tahun Rp.1,87 Miliar Data update 11 Juni 2026:
1. DD TAHUN 2024 Rp.851.215.000
Tahap 1: Rp436.739.600 = 51,31% Tahap 2: Rp.414.475.400 = 48,69%
Tahun 2024:
– BLT-DD “Keadaan Mendesak” Rp180.000.000
– 12x Rp15.000.000. Angka kembar persis 12x. 21,1% total DD 2024. @Rp300rb = 50 KPM per tahap.
– Posyandu/Polindes Rp.283,8 Juta
– Sarpras Rp.162,5 Juta + operasional Rp.121,3 Juta pecah berkali-kali.
– Jalan Usaha Tani Rp130.477.000
– Rp.78,3 Juta + Rp.52,1 Juta. Fisik terbesar.
– PAUD Rp.38.400.000
– Pecah 9x Rp.2,85 Juta x8 + Rp.17,9 Juta.
2. DD TAHUN 2025 Rp.768.260.000
Tahap 1: Rp.430.112.730 = 55,99% Tahap 2: Rp.338.147.270 = 44,01%
Tahun 2025
– Penyertaan Modal BUMDes Rp154.000.000
– 20% total DD 2025. Lonjakan drastis. Wajib ada akta notaris + bukti transfer.
– BLT-DD Rp85.800.000.
– 12x Rp7.800.000. Angka kembar persis 12x. @Rp300rb = 26 KPM per tahap.
– Posyandu Pecah 30x Rp.116.871.500
– Muncul 30x dari Rp.1,8 Juta sampai Rp.9,4 Juta.
– Irigasi Rp.45.438.000 + Jalan Desa Rp.68.091.000 untuk Infrastuktur Fisik Rp.113,5 Juta.
TOTAL 2 TAHUN Rp.1.619.475.000 + BANPROV Rp.260.000.000 = Rp.1,87 MILIAR.
5 point yang diKonfirmasi awak media wajib untuk KPA Sekdes, Bendahara dan TPKD Karangtengah.
Sesuai fungsi kontrol sosial, awak media Kompas1.id minta klarifikasi tertulis 1×24 jam kerja.
1. Untuk Kades Sebagai KPA – Pasal 7 Permendesa 7/2023.
Pak Kades selaku KPA, TTD Bapak di SPJ Rp.1,61 Miliar = tanggung jawab hukum pidana + perdata. Benarkah Bapak paham BLT 23x kembar total Rp.265,8 Juta dan Penyertaan Modal R154 Juta? TPKD/Bendahara bekerja atas perintah KPA. Hak jawab Bapak terbuka 100% sesuai UU Pers Pasal 5 ayat 2.
2. BOM BLT 23x Kembar Total Rp.265,8 Juta 2 Tahun.
Tahun 2024: 12x Rp15 Juta Tahun 2025: 11x Rp.7,8 Juta. Pola “pecah SPM” paling parah se-Kuningan.
Tanya Sekdes Nama dan NIK + alamat KPM BLT-DD 2024-2025 siapa saja? Data kemiskinan hasil “Pemetaan Rp.1,2 Juta Tahun 2024 + Rp.10,8 Juta Tahun 2025” mana? Jangan “BLT berapa KPM Penerima”. Papan APBDes wajib tempel.
3. Anggaran BUMDes: Penyertaan Modal Rp.154 Juta 2025.
Program Ketahanan Pangan 20% diserap dari DD langsung ke BUMDes. Klarifikasi Kades KPA: Perdes No berapa? Akta Notaris perubahan modal? Berita Acara RUPS? Bukti transfer Rekening Desa ke BUMDes Rp.154 Juta? Laporan SHU BUMDes 2025? Kalau BUMDes bangkrut, KPA siap dipanggil Kejaksaan.
4. Posyandu 40x Pecah Rp.238 Juta 2 Tahun.
Tahun 2024 Sarana Rp.162,5 Juta + operasional Rp.121,3 Juta = Rp.283,8 Juta Tahun 2025: operasional pecah 30x Rp116,8 Juta.
Tanya TPKD: Ini untuk berapa Posyandu/Polindes? Daftar hadir kader, KPM makanan tambahan, dokumentasi foto/video mana? Kenapa 2025 Posyandu pecah 30x? Rawan temuan Inspektorat.
5. Untuk Bendahara Prinsip 3B.
Bukti, Buku, dan Bendahara. KPA perintah bayar Bendahara wajib minta bukti lengkap. Kalau SPM dipecah 30x, Bendahara tahu atau disuruh diam, Pak?
KPA Bungkam Diduga Ada yang Ditutup – tutupi.
Konfirmasi awak media Kompas1.id ke Kades Karangtengah selaku KPA terkait APBDes-DD Rp.1,87 Miliar 2024-2025 belum dijawab hingga berita terbit. Sesuai Pasal 7 Permendesa 7/2023, KPA bertanggung jawab penuh”.
Kami desak DPMD Kuningan + Inspektorat Kuningan segera audit khusus Desa Karangtengah. Sidak fisik Jalan Usaha Tani Rp.130 Juta, cek BUMDes yang disuntik Rp.154 Juta, dan data KPM BLT 23x kembar.
“KPA Bungkam, Rakyat Karangtengah Bertanya. Rp.1,87 Miliar Mau Dikemanakan?”
Penulis: Adang Saputra & Tim Liputan Khusus Jabar.














