Polres Cimahi.Kompas1.Id.
Pemerintah Kecamatan Margaasih menggelar Sosialisasi Tata Cara Pelaporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kecamatan Margaasih pada Kamis, 18 Juni 2026 di Aula Kantor Kecamatan Margaasih.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelola BUMDes dalam menyusun dan menyampaikan laporan keuangan yang tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan yang berlaku. Peserta mendapatkan pembekalan terkait mekanisme pelaporan keuangan, pengelolaan administrasi, dan pentingnya tata kelola BUMDes yang baik sebagai penggerak perekonomian desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kecamatan Margaasih, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Margaasih, *Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar, A.A.,S.IP., M.H.*, perwakilan Koramil 2415/Margahayu, pengurus BUMDes se-Kecamatan Margaasih, narasumber, dan unsur terkait lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
*Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar, A.A.,S.IP., M.H.* menyampaikan:
> “Polri mendukung penuh upaya peningkatan tata kelola BUMDes yang bersih dan transparan. Laporan keuangan yang akuntabel adalah kunci agar BUMDes dipercaya masyarakat dan dapat benar-benar menjadi penggerak ekonomi desa. Kami siap bersinergi dalam melakukan pengawasan dan pencegahan potensi penyimpangan.”
Pemerintah Kecamatan Margaasih berharap sosialisasi ini menjadi sarana koordinasi dan peningkatan kompetensi pengurus BUMDes. Dengan pengelolaan yang profesional, diharapkan BUMDes mampu mendukung kemandirian dan kemajuan desa di wilayah Kecamatan Margaasih.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.**Hida Linggaraja**
*KERJA KERAS, KERJA CERDAS, KERJA IKHLAS*














