*Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya*

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Kota Bekasi, – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan seorang remaja berinisial SRR meninggal dunia di wilayah Mustika Jaya, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menyampaikan perkembangan kasus tersebut dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres Metro Bekasi Kota pada Jumat (12/6/2026).

Kapolres menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis, 14 Mei 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan, sedikitnya terdapat enam orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban. Para pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial RA, ANA, RS, MSS, MTA, dan TH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut hasil penyidikan, sebelum kejadian korban dan para pelaku telah memiliki perselisihan yang dipicu interaksi di media sosial. Unggahan dan komentar yang dianggap menyinggung salah satu pihak memicu ketegangan hingga berlanjut menjadi pertemuan langsung antara korban dan para pelaku.

Baca Juga:  Kapolres Turun Tangan Langsung, Arena Sabung Ayam di Silat Hilir Dibongkar dan Dibakar

Saat pertemuan tersebut berlangsung, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh para pelaku. Akibat penganiayaan yang dialaminya, korban mengalami luka-luka serius hingga akhirnya meninggal dunia.

“Motif sementara yang terungkap adalah adanya perselisihan dan ketersinggungan yang bermula dari media sosial, kemudian berujung pada aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap korban,” ujar Kapolres.

Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum. Karena sebagian pelaku masih berstatus anak, penyidik menerapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta mekanisme penanganan sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Polres Metro Bekasi Kota menegaskan akan menangani perkara tersebut secara profesional

Kaperwil banten Aris prastio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagalkan Aksi Curanmor di Kranji, Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Dua Pelaku Pasca-Pesta Miras
Wali Kota Subulussalam Dampingi Menteri PUPR Tinjau Tanjakan Kedabuhan, Bahas Rekonstruksi Cegah Kecelakaan
**Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN**
📰 Bupati Bandung Lepas 500 Peserta Bapenda Bedas Run 5K, Gabungkan Olahraga dan Edukasi Pajak
Hasil Pemilihan Anggota BPD Desa Sarimahi Ciparay: Ini Daftar Calon yang Lolos ke Parlemen Desa
Tingkatkan Kualitas SDM Transportasi, Kota Subulussalam Jalin Kerja Sama dengan BPSDMP Kemenhub dan Sejumlah Lembaga
Program Adiwiyata Bangkit di Tanggamus, 186 Sekolah Daftar SIDIA, Tujuh Sekolah Jalani Validasi
Polemik SPMB Jabar 2026: Gangguan Sistem Direspons dengan Penonaktifan Kepala UPTD Tikomdik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:25 WIB

*Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya*

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:16 WIB

Gagalkan Aksi Curanmor di Kranji, Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Dua Pelaku Pasca-Pesta Miras

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:54 WIB

Wali Kota Subulussalam Dampingi Menteri PUPR Tinjau Tanjakan Kedabuhan, Bahas Rekonstruksi Cegah Kecelakaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:51 WIB

**Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN**

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:47 WIB

📰 Bupati Bandung Lepas 500 Peserta Bapenda Bedas Run 5K, Gabungkan Olahraga dan Edukasi Pajak

Berita Terbaru