Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap Lewat Jejak Penjualan di Facebook

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG KOMPAS1.ID
Kejelian korban dan gerak cepat Tim Taktis Sanggabuana dari Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang berhasil memecahkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Karangpawitan, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat. Pelaku berhasil diamalkan setelah motor curiannya diketahui ditawarkan untuk dijual melalui media sosial Facebook.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula saat korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox yang diparkir saat sedang berolahraga. Tak lama setelah kejadian, korban menemukan sebuah unggahan di Facebook yang menawarkan kendaraan dengan ciri-ciri persis sama dengan motor miliknya yang hilang.

Korban segera melaporkan temuan tersebut ke kepolisian. Berbekal informasi itu, tim penyelidik langsung menelusuri akun penjual dan mengidentifikasi keberadaan pemilik akun tersebut. Hasil penyelidikan mengarahkan petugas ke wilayah Karawang Timur, di mana pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial DH yang ditetapkan sebagai tersangka.

Saat diperiksa, DH mengakui perbuatannya mencuri motor tersebut. Petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Aerox warna hijau yang merupakan milik korban.

Kapolres menegaskan, keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan curanmor, sekaligus sebagai hasil nyata pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya. “Kami akan terus menegakkan hukum secara maksimal terhadap setiap pelaku kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada, menggunakan kunci tambahan pada kendaraan, dan segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui tindak pidana,” tegas IPDA Cep Wildan.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Karawang untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

(Hasbunah )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru