Polres Garut Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan Tim Sancang

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID  Garut – Satreskrim Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk dalam Target Operasi (TO) Ops Jaran Lodaya 2026. Minggu (31/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda, Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DC (31) warga Kecamatan Cisurupan dan TT (49) warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan, analisa teknologi informasi (IT), serta pemeriksaan sejumlah saksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, S.H., menjelaskan bahwa para pelaku diduga terlibat dalam sedikitnya dua aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kabupaten Garut.

Kasus pertama terjadi pada 30 April 2026 di kawasan Makam Cieyang, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota.

Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda PCX beserta sejumlah barang berharga yang berada di dalam tas, termasuk telepon genggam, uang tunai, dan kunci keyless kendaraan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp38,2 juta.

Baca Juga:  Hikmah di Balik Derita: Pesan yang Menyentuh Jiwa

Sementara kasus kedua terjadi di kawasan Makam Burujul, Kecamatan Cilawu. Dalam aksinya, pelaku diduga menggunakan modus mengajak korban melakukan ritual spiritual setelah berkenalan melalui media sosial. Saat korban tengah menjalankan amalan yang diarahkan pelaku, sepeda motor Honda Beat beserta barang-barang milik korban dibawa kabur. Korban mengalami kerugian sekitar Rp10,7 juta.

Berbekal hasil penyelidikan intensif, Tim Sancang berhasil melacak keberadaan para terduga pelaku. Salah satu pelaku diamankan di rumah kerabatnya di Kecamatan Cikajang, sedangkan pelaku lainnya ditangkap di kontrakannya yang berada di wilayah Kota Wetan, Garut Kota.

“Dari hasil penangkapan tersebut, kami turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan para pelaku. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Jurnalis Wa Ratno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter
CEGAH KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH POLRES CIMAHI CEK KOS-KOSAN DI DESA NANJUNG
Fantastis Aggaran Internet kominfo Ogan Ilir Tak Sesuai Sirup
Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat untuk Cegah Kejahatan Keuangan Digital
Resahkan Warga dan Pengguna Jalan, Polsek Baradatu Amankan Pria ODGJ Tanpa Identitas
Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong
Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Selesai Maksimal 10 Hari Kerja
Sidang  Sengketa Informasi PPID Diskominfo Metro dan DPP JMI Bergulir di Komisi Informasi Lampung
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:08 WIB

CEGAH KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH POLRES CIMAHI CEK KOS-KOSAN DI DESA NANJUNG

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Fantastis Aggaran Internet kominfo Ogan Ilir Tak Sesuai Sirup

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:44 WIB

Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat untuk Cegah Kejahatan Keuangan Digital

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:38 WIB

Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong

Berita Terbaru