KOMPAS1.ID
KUNINGAN, 26 Mei 2026 – Sebanyak 15 kepala desa di Kabupaten Kuningan dipastikan menerima bantuan kendaraan operasional berupa sepeda motor dari Pemerintah Daerah. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, dalam acara pemberian penghargaan wajib pajak berprestasi tahun 2026 di Pendopo Kabupaten, Selasa (26/5).
Bantuan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja unggul desa dalam percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta kontribusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anggaran pengadaan 15 unit motor bersumber dari APBD senilai sekitar Rp200 juta.
Desa penerima bantuan: Desa Sakerta Timur, Margabakti, Baok, Gunungkarung, Walaharcageur, Sindangasari, Cikeusik, Cibulan, Jatimulya, Manggari, Langseb, Nusaherang, Sangkanmulya, Tajurbuntu, dan Patalagan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Dian menjelaskan, kendaraan ini alat penunjang kerja, bukan hadiah semata. “Supaya makin semangat, pelayanan ke warga makin lancar, tak cuma urusan pajak tapi semua kepentingan desa,” ujarnya. Masih ada 27 desa belum terima, dijadwalkan tahun depan giliran berikutnya.
Pemerintah menegaskan apresiasi ini agar kepedulian warga membayar pajak makin tumbuh, dan desa makin aktif mendorong kemandirian keuangan daerah.
Joy kabiro kuningan














