Tujuh Hari Jadi Buron, Polisi Ringkus Tersangka KHN di Muara Dua Sumatera Selatan dan Dua Masih Diburu

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Tim Gabungan TEKAB 308 Polres Way Kanan berhasil meringkus kembali satu buronan dari delapan tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan. Minggu (1/3/2026).

Dengan penangkapan terbaru tersebut, total enam tahanan yang sempat meloloskan diri usai merusak plafon ruang tahanan pada 22 Februari 2026 lalu, kini sudah kembali diamankan.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto S.I.K, membenarkan penangkapan tersebut. Ia memastikan tim gabungan terus bergerak memburu para pelarian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar, sudah ditangkap satu lagi. Jadi total sekarang sudah enam tahanan yang kembali kami amankan setelah tim melakukan penyisiran mendalam,” kata Kapolres AKBP Didik Kurnianto saat dikonfirmasi.

Penyisiran dilakukan secara berlapis, termasuk penyisiran di sekitar wilayah menembus jalur sempit dan kawasan perkebunan hingga akhirnya tim menemukan titik persembunyian KHN (Kristian) tersangka kasus Curat pada Sabtu malam (28/2/2026) pukul 19.00 WIB berada di Kampung Air Ringkih Kecamatan Banjit, Way Kanan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga:  Kapolda Jabar Luncurkan Gerakan "Jaga Rawat Jawa Barat", Perkuat Sinergi Lewat Sabuk Kamtibmas

Atas adanya informasi dari masyarakat tersebut, Personel gabungan melakukan penyisiran dan didapati kendaraan yang digunakan TSK dititipkan di Kampung Neki Kecamataan Banjit dan TSK menumpang kendaraan menuju wilayah Kabupaten Oku Selatan Provinsi Sumatera Selatan.

Dengan tertangkapnya Kristian (27) di wilayah Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu malam (28/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Ini bukti komitmen kami melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang melarikan diri hingga tuntas, sampai semuanya kembali ke balik jeruji,” ungkap AKBP Didik.

Meski demikian, dua tahanan lainnya masih dalam pengejaran. Ia juga memberikan apresiasi atas kerja keras tim gabungan Jatanras Polda Lampung, Polres Way Kanan di back Up Tekab 308 Polres Oku Selatan, berikan yang terbaik untuk institusi tetap semangat , jaga Kesehatan, jangan kendor gas terus.” tegasnya.

 

 

 

Sumber / dok tim.(JMI)

Editor wep / KOMPAS1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter
CEGAH KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH POLRES CIMAHI CEK KOS-KOSAN DI DESA NANJUNG
Fantastis Aggaran Internet kominfo Ogan Ilir Tak Sesuai Sirup
Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat untuk Cegah Kejahatan Keuangan Digital
Resahkan Warga dan Pengguna Jalan, Polsek Baradatu Amankan Pria ODGJ Tanpa Identitas
Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong
Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Selesai Maksimal 10 Hari Kerja
Sidang  Sengketa Informasi PPID Diskominfo Metro dan DPP JMI Bergulir di Komisi Informasi Lampung
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:08 WIB

CEGAH KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH POLRES CIMAHI CEK KOS-KOSAN DI DESA NANJUNG

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Fantastis Aggaran Internet kominfo Ogan Ilir Tak Sesuai Sirup

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:44 WIB

Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat untuk Cegah Kejahatan Keuangan Digital

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:38 WIB

Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong

Berita Terbaru