KOMPAS1.ID
Kuningan, 12 Mei 2026 – Sebanyak 11 narapidana dipindahkan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon ke Lapas Kelas IIA Kuningan pada hari ini, Sabtu (12/5/2026). Kegiatan pemindahan berlangsung mulai pukul 08.35 WIB hingga 10.05 WIB di lokasi tujuan, yaitu Lapas Kelas IIA Kuningan.
Para narapidana yang dipindahkan didampingi oleh empat petugas Lapas Narkotika Cirebon, satu anggota Kepolisian, serta satu anggota TNI. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pemindahan.
Kegiatan pemindahan narapidana dilaksanakan oleh jajaran Registrasi, jajaran Kamtib, jajaran KPLP (Keamanan dan Ketertiban serta Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), serta jajaran pengamanan Lapas Narkotika Cirebon. Keseluruhan prosedur berjalan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya di Lapas Kelas IIA Kuningan, petugas melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 11 narapidana tersebut. Jajaran Registrasi memeriksa kelengkapan administrasi, Tim Kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan, sementara jajaran Kamtib dan jajaran KPLP Lapas Kuningan melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan.
Proses serah terima penerimaan narapidana antara Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon dan Lapas Kelas IIA Kuningan berlangsung secara resmi dan tertib. Secara keseluruhan, kegiatan penerimaan narapidana di Lapas Kuningan berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali.
Dengan berakhirnya proses serah terima pada pukul 10.05 WIB, seluruh narapidana yang dipindahkan telah resmi berada dalam pembinaan Lapas Kelas IIA Kuningan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jurnalis Joy














