‎Geger! Perangkat Desa Dusun Tiga Gostel Barat Mundur Massal Demi Bela Aspirasi Warga, Camat Singkil Utara Turun Tangan ‎

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil kompas1.id
Suasana politik di Desa Gosong Telaga Barat, Kecamatan Singkil Utara, mendadak memanas. Secara mengejutkan, seluruh perangkat desa di wilayah Dusun Tiga menyatakan mundur massal dari jabatan mereka pada Selasa (12/5/2026). Aksi ini dipicu oleh kekecewaan mendalam atas kuota keterwakilan anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPKamp) yang dinilai tidak adil.

‎Aksi pengunduran diri ini viral di media sosial setelah sebuah video memperlihatkan pernyataan tegas dari Candra, salah satu perangkat desa Dusun Tiga. Di hadapan warga, ia menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk pemenuhan janji moral kepada masyarakat.

‎“Saya memenuhi janji yang telah kita rencanakan. Kami berhenti jadi perangkat desa, khususnya di Dusun Tiga. Tetap semangat meski tanpa perangkat desa,” ujar Candra dalam video yang kini tersebar luas tersebut.

‎Berdasarkan penelusuran di lapangan, ketegangan bermula saat proses pencabutan nomor calon anggota BPKamp. Warga Dusun Tiga mendesak agar mereka mendapatkan jatah dua kursi di keterwakilan BPKamp. Alasan warga cukup kuat:
‎1. Dusun Terbesar: Dusun Tiga memiliki jumlah penduduk terbanyak di desa tersebut.
‎2. Antusiasme Tinggi: Jumlah calon anggota BPKamp dari dusun ini merupakan yang terbanyak dan mereka meminta dua kursi di dusunnya.
‎3. Historis: Warga meminta jumlah total anggota BPKamp tetap 7 orang seperti periode sebelumnya.
‎Namun, aspirasi tersebut kandas di tangan panitia pemilihan. Pihak panitia bersikukuh memangkas jumlah anggota BPKamp menjadi hanya 5 orang dengan alasan keterbatasan anggaran. Merasa suara mereka tidak didengar, para perangkat desa di Dusun Tiga memilih menanggalkan jabatan sebagai bentuk protes keras.

‎Respon Kepala Desa: Mundur di Atas Meterai

‎Kepala Desa (Keuchik) Gosong Telaga Barat, Ridwan, mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut. Ia menyatakan bahwa pengunduran diri ini bukan sekadar gertakan, melainkan tindakan formal.
‎“Benar, perangkat desa khusus Dusun Tiga resmi mengundurkan diri secara tertulis di atas meterai 10.000. Alasan utamanya karena kecewa permintaan warga mereka tidak dikabulkan oleh panitia,” jelas Ridwan kepada awak media.

‎Upaya Mediasi Darurat

‎Sadar akan dampak lumpuhnya pelayanan publik di Dusun Tiga, Pemerintah Kecamatan Singkil Utara bergerak cepat. Ridwan membeberkan bahwa pihak kecamatan telah melayangkan undangan untuk mencari jalan tengah.
‎“Insyaallah, besok kami akan memenuhi undangan dari Camat Singkil Utara. Agenda utamanya adalah koordinasi dan mediasi untuk mencari solusi terbaik atas mundurnya perangkat desa ini agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” pungkas Ridwan.

‎Fenomena ini menjadi preseden langka di Aceh Singkil, di mana perangkat desa lebih memilih kehilangan jabatan demi menjaga solidaritas dengan warga dusunnya. Kini, publik menanti hasil mediasi di tingkat kecamatan: Apakah anggaran akan dipaksakan, ataukah kedaulatan aspirasi warga yang akan dimenangkan.  (SB)

Baca Juga:  Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, WS Tak Berkutik Saat Diamankan PPA Polres Way Kanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Memintal Kebaikan di Ujung Jari: Catatan Jumat Berkah Chapter Barat
Wisatawan Asal Garut Meninggal Dunia Terseret Ombak di Pantai Madasari
Memintal Kebaikan di Ujung Jari: Catatan Jumat Berkah Lendeng N D’Gank Chapter Barat
Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Sarudik
Negara Dinilai Kalah, Warga Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Kehutanan di Kubu Raya
KEPALA DESA CIHANJUANG, “Kerja Nyata Tak Menunggu Anggaran, Demi Warga Cihanjuang”.
Wali Kota Bandung: Pembongkaran Bangunan Liar Bukan Tindakan Sepihak, Sudah Disepakati Bersama Pemprov Jabar
ANGGOTA PAMAPTA POLRES MAJALENGKA CEK TKP DUGAAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:06 WIB

Memintal Kebaikan di Ujung Jari: Catatan Jumat Berkah Chapter Barat

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:20 WIB

Wisatawan Asal Garut Meninggal Dunia Terseret Ombak di Pantai Madasari

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:03 WIB

Memintal Kebaikan di Ujung Jari: Catatan Jumat Berkah Lendeng N D’Gank Chapter Barat

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:17 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Sarudik

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:17 WIB

Negara Dinilai Kalah, Warga Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Kehutanan di Kubu Raya

Berita Terbaru