Viral di Medsos, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Rumah di Karangdadap Pekalongan

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Polda Jateng – Polisi menyelidiki dugaan pembakaran rumah yang terjadi di wilayah Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial setelah videonya beredar luas di salah satu medsos.

Kapolsek Karangdadap bersama anggota langsung turun ke lokasi pada Jumat (8/5/2026) pagi guna menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat.

Peristiwa itu diketahui terjadi sekitar pukul 03.45 wib di sebuah rumah milik Ratna Susanti (41), warga Desa Kebonrowopucang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Karangdadap AKP Sumianto, S.H menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima informasi terkait kejadian tersebut.

“Begitu menerima informasi dan adanya postingan yang viral di media sosial, kami bersama Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta olah TKP,” ujarnya, Jumat (08/05/2026).

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, kejadian bermula saat saksi melihat kobaran api berasal dari arah pintu depan rumah korban. Mengetahui hal tersebut, saksi langsung membangunkan korban yang kemudian berteriak meminta pertolongan.

Baca Juga:  Polres Bekasi Kota Siapkan Pengamanan May Day 2026, Apel Gabungan Tekankan Sinergi dan Sikap Humanis

Teriakan korban didengar warga sekitar. Para tetangga kemudian keluar rumah dan berusaha mencari pelaku dugaan pembakaran, namun tidak berhasil menemukannya.

Akibat kejadian itu, bagian daun pintu, gorden jendela, lantai, hingga tembok rumah mengalami kerusakan karena terbakar sebagian. Korban ditaksir mengalami kerugian materiil sekitar Rp. 2 juta.

Selain mengalami kerugian materiil, korban juga mengaku merasa trauma dan khawatir kejadian serupa kembali terulang.

Kapolsek menambahkan, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pelaku masih dalam lidik.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi serta mengamankan barang bukti berupa gorden yang terbakar. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum pasti di media sosial,” jelasnya.

Polisi juga memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap pelaku dibalik dugaan pembakaran tersebut. (Totok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil
Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang
VS Aesthetic Clinic: Dedikasi Kecantikan dengan Sentuhan Hati dan Profesionalisme Tanpa Batas
Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan
Ngahiji Dina Napas, Raga-Rasa-Jiwa: Seni Pernapasan Usik Budi Bawana Tekankan Harmoni Fisik dan Spiritual
Dedi Mulyadi Lontarkan Peringatan Keras: Pengawasan Dana Desa Makin Ketat, Penyimpangan Tak Akan Dibiarkan
Sentra Abiyoso dan Dinsos Gelar Sunatan Massal Gratis untuk Anak Kurang Mampu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:06 WIB

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:15 WIB

VS Aesthetic Clinic: Dedikasi Kecantikan dengan Sentuhan Hati dan Profesionalisme Tanpa Batas

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:31 WIB

Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WIB

Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan

Berita Terbaru