Viral di Medsos, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Rumah di Karangdadap Pekalongan

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Polda Jateng – Polisi menyelidiki dugaan pembakaran rumah yang terjadi di wilayah Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial setelah videonya beredar luas di salah satu medsos.

Kapolsek Karangdadap bersama anggota langsung turun ke lokasi pada Jumat (8/5/2026) pagi guna menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat.

Peristiwa itu diketahui terjadi sekitar pukul 03.45 wib di sebuah rumah milik Ratna Susanti (41), warga Desa Kebonrowopucang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Karangdadap AKP Sumianto, S.H menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima informasi terkait kejadian tersebut.

“Begitu menerima informasi dan adanya postingan yang viral di media sosial, kami bersama Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta olah TKP,” ujarnya, Jumat (08/05/2026).

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, kejadian bermula saat saksi melihat kobaran api berasal dari arah pintu depan rumah korban. Mengetahui hal tersebut, saksi langsung membangunkan korban yang kemudian berteriak meminta pertolongan.

Baca Juga:  Polsek Cibatu Evakuasi Mayat Pria yang Ditemukan di Selokan

Teriakan korban didengar warga sekitar. Para tetangga kemudian keluar rumah dan berusaha mencari pelaku dugaan pembakaran, namun tidak berhasil menemukannya.

Akibat kejadian itu, bagian daun pintu, gorden jendela, lantai, hingga tembok rumah mengalami kerusakan karena terbakar sebagian. Korban ditaksir mengalami kerugian materiil sekitar Rp. 2 juta.

Selain mengalami kerugian materiil, korban juga mengaku merasa trauma dan khawatir kejadian serupa kembali terulang.

Kapolsek menambahkan, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pelaku masih dalam lidik.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi serta mengamankan barang bukti berupa gorden yang terbakar. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum pasti di media sosial,” jelasnya.

Polisi juga memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap pelaku dibalik dugaan pembakaran tersebut. (Totok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo: Persatuan dan Kolaborasi Kunci Wujudkan Kemandirian Ekonomi Berbasis Riset
Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Barang Bukti Sebanyak 4,55 Gram Diamankan
Heboh di Media Sosial: Tiga Karyawan Percetakan Disekap 3 Hari, Diminta Ganti Rugi Rp50 Juta
287 WNA Diciduk di Markas Judi Online Hayam Wuruk! Komisi III DPR Apresiasi Bareskrim, Desak Usut Aktor Intelektual hingga Tuntas
Ungkap Markas Judi Online di Hayam Wuruk, Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka; Didorong Usut Sampai Akarnya
Putuskan Isolasi Dua Desa, Praka Heru Bersama Warga Bangun Jembatan Perintis Garuda di Lampung Utara
Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh
Jembatan Perintis Garuda di Desa Sukaraja Sepanjang 35 Meter Rampung Dibangun
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 01:20 WIB

Prabowo: Persatuan dan Kolaborasi Kunci Wujudkan Kemandirian Ekonomi Berbasis Riset

Senin, 29 Juni 2026 - 01:07 WIB

Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Barang Bukti Sebanyak 4,55 Gram Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 00:52 WIB

Heboh di Media Sosial: Tiga Karyawan Percetakan Disekap 3 Hari, Diminta Ganti Rugi Rp50 Juta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:57 WIB

287 WNA Diciduk di Markas Judi Online Hayam Wuruk! Komisi III DPR Apresiasi Bareskrim, Desak Usut Aktor Intelektual hingga Tuntas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:10 WIB

Ungkap Markas Judi Online di Hayam Wuruk, Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka; Didorong Usut Sampai Akarnya

Berita Terbaru

Olahraga

Babak 32 Besar Piala Dunia FIFA 2026 Semakin Memanas! 🔥

Senin, 29 Jun 2026 - 03:42 WIB