Muslim: Warga Dusun IV jangan Terprovokasi Oknum Sengketa Lahan Serahkan kepada LBH

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas,1,id
Subulussalam salah satu masyarakat Desa lae saga Muslim mengimbau masyarakat ususnya Dusun IV, , agar tidak mudah terpengaruh provokasi oknum yang mengaku dapat menyelesaikan sengketa lahan,

Imbauan itu disampaikan terkait permasalahan lahan di Dusun IV Lae Saga.tokoh kecamatan longkib Subulussalam yang meminta warga lebih berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan oknum ormas yang diduga tidak memiliki legalitas jelas.

“Kalau memang masyarakat punya hak atas lahan tersebut, serahkan kepada pihak yang berkompeten dan paham hukum. Jangan kepada oknum yang tidak jelas legalitasnya. Yang jadi korban masyarakat itu sendiri,” ujarnya, Kamis 7/5/2026.

Ia mencontohkan, banyak ormas ataupun LBH Subulussalam memiliki legalitas lengkap, kantor, alamat jelas, serta struktur organisasi yang resmi.

Banyak LBH di Kota Subulussalam yang berkompeten. Jangan percaya kepada oknum yang mengaku ormas yang diragukan legalitas nya. Saya bicara ini karena paham mekanisme berorganisasi ujar muslim,” tegasnya.

Ia menambahkan, hasil pantauan berapa tokoh tersebut beberapa hari ini di lapangan menemukan adanya pihak yang mencoba memprovokasi warga terkait sengketa lahan dan memapaarkan setuasi dalam masalah ini yang seolah-olah menjadi pahlawan ujar muslim,(Ramona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil
Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang
VS Aesthetic Clinic: Dedikasi Kecantikan dengan Sentuhan Hati dan Profesionalisme Tanpa Batas
Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan
Ngahiji Dina Napas, Raga-Rasa-Jiwa: Seni Pernapasan Usik Budi Bawana Tekankan Harmoni Fisik dan Spiritual
Dedi Mulyadi Lontarkan Peringatan Keras: Pengawasan Dana Desa Makin Ketat, Penyimpangan Tak Akan Dibiarkan
Sentra Abiyoso dan Dinsos Gelar Sunatan Massal Gratis untuk Anak Kurang Mampu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:06 WIB

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:15 WIB

VS Aesthetic Clinic: Dedikasi Kecantikan dengan Sentuhan Hati dan Profesionalisme Tanpa Batas

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:31 WIB

Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WIB

Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan

Berita Terbaru