‎Ironis Demokrasi di Balai Desa Tran Nelayan: Antara Antusiasme Warga dan Bayang-Bayang Reruntuhan ‎

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil kompas 1.id
– 09 Mei 2026
‎Riuh rendah suara warga Dusun Tran Nelayan memenuhi udara pada Sabtu pagi (09/05/2026).

‎Di balik semangat tinggi masyarakat Pemerintah Kampung Suka Damai, Kecamatan Singkil, untuk memilih Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam), terselip kekhawatiran yang nyata.

‎Balai Desa yang menjadi pusat denyut demokrasi itu kini berdiri dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, seolah menunggu waktu untuk menyerah pada keadaan.

‎Pantauan di lokasi menunjukkan pemandangan yang kontras. Warga berbondong-bondong datang untuk menyalurkan hak suara, namun langkah kaki mereka tertahan oleh rasa was-was saat memasuki ruangan.

‎Tiang-tiang penyangga berbahan beton yang seharusnya kokoh, kini tampak keropos dimakan usia.

‎Bahkan, tak sedikit struktur utama bangunan yang terpantau telah putus, meninggalkan ancaman keselamatan di atas kepala setiap warga yang hadir.

‎Tokoh masyarakat setempat, Mukim Manik—atau yang akrab disapa Mukim menegaskan, bahwa kondisi ini sudah pada tahap darurat.

‎Ia mendesak pemerintah agar tidak menutup mata terhadap realita di lapangan.

‎“Saya mengharap agar Pemerintah serius untuk membangun kembali Balai Desa di Dusun Tran Nelayan ini,” ujar Mukim Manik dengan nada serius.

‎Menurutnya, kerusakan bangunan bukan hanya karena usia, melainkan dampak kumulatif dari terjangan banjir besar pada 26 November 2025 silam.

‎Ia juga mengingatkan agar kebijakan pemulihan pascabencana yang sedang digalakkan Pemerintah Daerah ke tingkat Kementerian tidak bersifat tebang pilih.

‎“Jangan hanya terfokus pada desa atau kecamatan tertentu saja. Kami warga Dusun Tran Nelayan juga perlu perhatian serius terkait pembangunan infrastruktur ini,” tambahnya.

‎Senada dengan itu, warga lainnya menyampaikan keresahan serupa. Mereka berharap renovasi total segera dilakukan agar setiap aktivitas publik, mulai dari Pemilu hingga pemilihan Kepala Dusun, dapat berjalan dengan aman dan nyaman tanpa dihantui rasa takut akan bangunan roboh.

‎“Kami meminta pemerintah tidak abai.

‎Jangan sampai menunggu ada korban baru ada perbaikan.

‎Keselamatan warga seharusnya menjadi prioritas utama,” tutup salah seorang warga.

‎Kini, bola panas ada di tangan pemerintah daerah. Akankah aspirasi dari bilik suara di bangunan keropos ini didengar sebagai sebuah urgensi, atau tetap menjadi catatan yang terabaikan di tengah agenda pemulihan daerah?. (SB)

Baca Juga:  Korem 043/Gatam Siap Kawal Program Cetak Sawah Demi Ketahanan Pangan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil
Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang
VS Aesthetic Clinic: Dedikasi Kecantikan dengan Sentuhan Hati dan Profesionalisme Tanpa Batas
Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan
Ngahiji Dina Napas, Raga-Rasa-Jiwa: Seni Pernapasan Usik Budi Bawana Tekankan Harmoni Fisik dan Spiritual
Dedi Mulyadi Lontarkan Peringatan Keras: Pengawasan Dana Desa Makin Ketat, Penyimpangan Tak Akan Dibiarkan
Sentra Abiyoso dan Dinsos Gelar Sunatan Massal Gratis untuk Anak Kurang Mampu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:06 WIB

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:15 WIB

VS Aesthetic Clinic: Dedikasi Kecantikan dengan Sentuhan Hati dan Profesionalisme Tanpa Batas

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:31 WIB

Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WIB

Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan

Berita Terbaru