‎Demi Kepentingan KDMP, Gudang BUMK di Desa Suka Damai Dikorbankan dan Terbengkalai

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil kompas1.id
– 29 April 2026 Pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Suka Damai, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, menyisakan persoalan serius.

‎Pasalnya, bangunan gudang Badan Usaha Milik Desa (BUMK) “Sejahtera Bersama” yang terdampak proyek tersebut tak kunjung dipindahkan, sehingga aset-aset desa kini terbengkalai.

‎Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Senin (27/4/2026), ditemukan fakta miris di mana bangunan fisik KDMP telah berdiri kokoh, namun di dalamnya masih “terperangkap” bangunan kayu empat pintu berukuran 6×14
‎meter milik BUMK.

‎Kondisi ini membuat gudang tidak dapat difungsikan sama sekali.

‎Kekecewaan mendalam datang dari warga setempat. Iskandar alias Abi, yang juga merupakan Mantan Direktur BUMK Sejahtera Bersama Desa Suka Damai, mengecam keras sikap pelaksana proyek.

‎“Kami sangat menyayangkan dan mengutuk sikap pemborong gedung KDMP.

‎Dia sudah berjanji untuk memindahkan gudang tersebut, namun sampai sekarang tidak bertanggung jawab.

‎Janjinya hanya tinggal janji,” tegas Abi dengan nada geram kepada awak media.

‎Akibat gudang yang dikorbankan ini, berbagai aset vital desa seperti teratak pesta, perlengkapan masak-memasak, hingga kain bendera adat untuk keperluan pesta pernikahan dan sunat rasul nyaris berserakan.

‎Tanpa tempat penyimpanan yang layak, barang-barang milik desa tersebut kini terancam rusak.

‎Pihak pemborong berinisial B dianggap tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya.

‎Padahal, sejak awal pembangunan KDMP dimulai, pemindahan gudang BUMK menjadi komitmen yang harus dipenuhi agar tidak merugikan kepentingan masyarakat desa.

‎Warga mendesak pemerintah desa dan pihak terkait di Kabupaten Aceh Singkil untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor tersebut guna menyelamatkan aset-aset milik BUMK Sejahtera Bersama.(SB)

Baca Juga:  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung terus menunjukkan peningkatan yang signifikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil
Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang
VS Aesthetic Clinic: Dedikasi Kecantikan dengan Sentuhan Hati dan Profesionalisme Tanpa Batas
Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan
Ngahiji Dina Napas, Raga-Rasa-Jiwa: Seni Pernapasan Usik Budi Bawana Tekankan Harmoni Fisik dan Spiritual
Dedi Mulyadi Lontarkan Peringatan Keras: Pengawasan Dana Desa Makin Ketat, Penyimpangan Tak Akan Dibiarkan
Sentra Abiyoso dan Dinsos Gelar Sunatan Massal Gratis untuk Anak Kurang Mampu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:06 WIB

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:15 WIB

VS Aesthetic Clinic: Dedikasi Kecantikan dengan Sentuhan Hati dan Profesionalisme Tanpa Batas

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:31 WIB

Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WIB

Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan

Berita Terbaru