‎Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil Sri Lestari Mundur, Proses PAW Mulai Berjalan ‎

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil kompas1.id –

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil dari Partai Hanura, Sri Lestari, dikabarkan mengundurkan diri dari kursi legislatif yang didudukinya.

‎Informasi yang berkembang, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) saat ini mulai diproses oleh pihak Sekretariat DPRK Aceh Singkil berdasarkan usulan dari partai politik.

‎Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRK Aceh Singkil, M. Yunus, membenarkan adanya pengunduran diri tersebut.

‎“Kita tidak tahu sebab akibatnya, kalau tidak salah alasannya saudari Sri Lestari mengundurkan diri,” kata M. Yunus saat

‎Menurut Yunus, seluruh tahapan administrasi PAW saat ini telah berjalan dan tinggal menunggu pengusulan ke tingkat provinsi, dikonfirmasi Sabtu (09/05/2026).

‎“Sedang proses, tahapan dari KIP sudah selesai. Administrasi dari DPRK juga sudah siap, tinggal menyerahkan berkas ke Gubernur Aceh melalui Bupati Aceh Singkil,” ujarnya.

‎Sebelumnya, nama Ketua DPC Partai Hanura Aceh Singkil, Hidayat Riadi Manik, disebut-sebut akan menggantikan Sri Lestari di kursi DPRK Aceh Singkil.

‎Hidayat diketahui merupakan peraih suara terbanyak kedua dari Partai Hanura di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Gunung Meriah pada Pemilu Legislatif 2024 lalu.

‎Selain itu, Hidayat juga diketahui merupakan putra Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Sri Lestari terkait alasan pengunduran dirinya dari lembaga legislatif tersebut. (SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil
Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang
VS Aesthetic Clinic: Dedikasi Kecantikan dengan Sentuhan Hati dan Profesionalisme Tanpa Batas
Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan
Ngahiji Dina Napas, Raga-Rasa-Jiwa: Seni Pernapasan Usik Budi Bawana Tekankan Harmoni Fisik dan Spiritual
Dedi Mulyadi Lontarkan Peringatan Keras: Pengawasan Dana Desa Makin Ketat, Penyimpangan Tak Akan Dibiarkan
Sentra Abiyoso dan Dinsos Gelar Sunatan Massal Gratis untuk Anak Kurang Mampu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:06 WIB

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:15 WIB

VS Aesthetic Clinic: Dedikasi Kecantikan dengan Sentuhan Hati dan Profesionalisme Tanpa Batas

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:31 WIB

Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WIB

Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan

Berita Terbaru