‎Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil Sri Lestari Mundur, Proses PAW Mulai Berjalan ‎

Berita, Politik377 Dilihat

Aceh Singkil kompas1.id –

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil dari Partai Hanura, Sri Lestari, dikabarkan mengundurkan diri dari kursi legislatif yang didudukinya.

‎Informasi yang berkembang, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) saat ini mulai diproses oleh pihak Sekretariat DPRK Aceh Singkil berdasarkan usulan dari partai politik.

‎Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRK Aceh Singkil, M. Yunus, membenarkan adanya pengunduran diri tersebut.

‎“Kita tidak tahu sebab akibatnya, kalau tidak salah alasannya saudari Sri Lestari mengundurkan diri,” kata M. Yunus saat

‎Menurut Yunus, seluruh tahapan administrasi PAW saat ini telah berjalan dan tinggal menunggu pengusulan ke tingkat provinsi, dikonfirmasi Sabtu (09/05/2026).

‎“Sedang proses, tahapan dari KIP sudah selesai. Administrasi dari DPRK juga sudah siap, tinggal menyerahkan berkas ke Gubernur Aceh melalui Bupati Aceh Singkil,” ujarnya.

‎Sebelumnya, nama Ketua DPC Partai Hanura Aceh Singkil, Hidayat Riadi Manik, disebut-sebut akan menggantikan Sri Lestari di kursi DPRK Aceh Singkil.

‎Hidayat diketahui merupakan peraih suara terbanyak kedua dari Partai Hanura di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Gunung Meriah pada Pemilu Legislatif 2024 lalu.

‎Selain itu, Hidayat juga diketahui merupakan putra Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Sri Lestari terkait alasan pengunduran dirinya dari lembaga legislatif tersebut. (SB)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *