Polsek Leles Selesaikan Kasus Pencurian Melalui Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Keadilan

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Kompas1.id
Polsek Leles Polres Garut melaksanakan penyelesaian perkara dugaan tindak pidana pencurian melalui mekanisme Restorative Justice berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif. Kamis (7/5/2026).

Kegiatan gelar perkara khusus penghentian penyidikan (SP3) tersebut dilaksanakan di Ruang Gelar Polsek Leles dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Leles AKP Wawan, S.H., bersama Unit Reskrim Polsek Leles, perangkat desa, tokoh masyarakat, pelapor serta pihak keluarga tersangka.

Kasus tersebut berawal dari dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di lingkungan PT. Matta Bangun Persada, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, yang diduga dilakukan oleh seorang karyawan perusahaan berinisial T.M. (25) alias O. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekaman CCTV, terduga pelaku sempat diamankan pihak perusahaan sebelum diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Leles untuk proses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses penyelesaian perkara, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah mufakat dan perdamaian. Pelapor juga telah mengajukan pencabutan laporan serta membuat surat pernyataan damai bersama pihak terlapor.

Baca Juga:  Curi 34 Tandan Buah Sawit, Pria Asal Dewa Agung Diamankan Polres Way Kanan

Kapolsek Leles AKP Wawan, S.H., menyampaikan bahwa penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice dilakukan dengan mempertimbangkan syarat formil dan materil sesuai ketentuan Perpol Nomor 8 Tahun 2021.

“Penyelesaian perkara melalui Restorative Justice ini bertujuan menghadirkan keadilan yang humanis dengan mengedepankan musyawarah, pemulihan hubungan sosial, serta memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara damai,” ujar Kapolsek Leles.

Adapun barang bukti dalam perkara tersebut berupa satu unit Samsung Tab, satu unit kompresor, dan dua dus keramik ukiran telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan. Dengan adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak, perkara tersebut resmi dihentikan proses penyidikannya demi hukum melalui mekanisme Restorative Justice.

 

Jurnalis wa Ratno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga
Pengemudi Truk Mixer Ditemukan Meninggal di Rest Area Cilameri Subang
Tradisi Leluhur Tetap Terjaga, Masyarakat Luhah Rio Mendiho Gelar Penegakan Tiang Karamentang Setinggi 30 Meter Secara Gotong Royong
KPK Akan Kaji Semua Fakta Persidangan Kasus Suap Impor di Bea Cukai
KNPI Teguhkan Muscam sebagai Motor Utama Kaderisasi dan Pemberdayaan Pemuda
Pisah Sambut Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Pindah Tugas, Tatang Kusnawan Jabat Posisi Baru
WARGA BERSYUKUR MILIKI SERTIPIKAT TANAH GRATIS
​BEM BANTEN BERSATU KECAM KERAS PT. MANDIRI AGRO SAMBAS: RUSAK LINGKUNGAN, ANCAM KESEHATAN WARGA, DAN TINDAS HAK BURUH!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:39 WIB

Pengemudi Truk Mixer Ditemukan Meninggal di Rest Area Cilameri Subang

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:09 WIB

Tradisi Leluhur Tetap Terjaga, Masyarakat Luhah Rio Mendiho Gelar Penegakan Tiang Karamentang Setinggi 30 Meter Secara Gotong Royong

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:30 WIB

KNPI Teguhkan Muscam sebagai Motor Utama Kaderisasi dan Pemberdayaan Pemuda

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:19 WIB

Pisah Sambut Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Pindah Tugas, Tatang Kusnawan Jabat Posisi Baru

Berita Terbaru