Perangi Narkoba dan HP Ilegal, Lapas Garut Gelar Ikrar Bersih Pemasyarakatan se-Garut Raya

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Kompas 1 id,–
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan hunian yang steril dan berintegritas. Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: WP.11.PAS.PAS.13-UM.01.01-1035 Tahun 2026, Lapas Garut dijadwalkan menggelar agenda krusial bertajuk “Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar)” bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Garut Raya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, yang diterbitkan pada 6 Mei 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya masif pemerintah dalam memperketat pengawasan dan memastikan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemasyarakatan bebas dari segala bentuk praktik penyimpangan.

Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, menginstruksikan seluruh jajaran ASN untuk hadir dan mengikuti prosesi ikrar yang akan dilaksanakan pada Jumat, 8 Mei 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Lapangan Upacara Lapas Garut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh personel,” tegas Rusdedy dalam keterangannya.

Baca Juga:  Polsek Malangbong Lakukan Penyelidikan dan Cek TKP Penemuan Mayat Pria di Sungai Cipedes

Terkait teknis pelaksanaan, Rusdedy merinci ketentuan pakaian dinas bagi para peserta. Pejabat struktural dan petugas administrasi diwajibkan mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH), sementara petugas pengamanan menggunakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL). Khusus bagi personel Satops Patnal, diwajibkan mengenakan seragam lengkap Satops Patnal, sedangkan CPNS dan peserta magang mengenakan seragam hitam-putih.

Adapun susunan petugas apel yang akan bertugas dalam agenda besar ini, yaitu Pembina Apel (Kalapas Garut), Perwira Apel (Trian Pratikta, A.Md.P.,S.H.,M.H), Pemimpin Apel (Raden Dicky Ardi Prawira, S.H), Pembawa Acara (Anisa Siti Sopianti), Dirigen (Rahmi Aini Rasyida), Pembaca Do’a (Taufik Arfah), dan Peserta Apel (Seluruh ASN UPT Se- Garut Raya).

Agenda ini diharapkan tidak sekadar menjadi seremonial belaka, melainkan menjadi momentum penguatan integritas bagi seluruh petugas pemasyarakatan di wilayah Garut Raya dalam memberantas peredaran barang terlarang dan praktik penipuan di balik jeruji besi.

Jurnalis Wa Ratno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil
Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang
VS Aesthetic Clinic: Dedikasi Kecantikan dengan Sentuhan Hati dan Profesionalisme Tanpa Batas
Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan
Ngahiji Dina Napas, Raga-Rasa-Jiwa: Seni Pernapasan Usik Budi Bawana Tekankan Harmoni Fisik dan Spiritual
Dedi Mulyadi Lontarkan Peringatan Keras: Pengawasan Dana Desa Makin Ketat, Penyimpangan Tak Akan Dibiarkan
Sentra Abiyoso dan Dinsos Gelar Sunatan Massal Gratis untuk Anak Kurang Mampu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:06 WIB

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:15 WIB

VS Aesthetic Clinic: Dedikasi Kecantikan dengan Sentuhan Hati dan Profesionalisme Tanpa Batas

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:31 WIB

Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WIB

Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan

Berita Terbaru