Amar Kosoloi Semprot Komisi I DPRD Mitra: Jangan Tutup Mata Dugaan Cacat Administrasi Penjaringan Perangkat Desa

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id Mitra,
Sulawesi Utara – 8 Mei 2026 – Polemik penjaringan perangkat desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mulai menuai sorotan keras dari berbagai pihak. Aktivis Amar Kosoloi secara tegas menyemprot Komisi I DPRD Mitra karena dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penjaringan perangkat desa yang sementara berjalan.

Menurut Amar, kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, sebab sejumlah perangkat desa disebut masih aktif dan belum pernah diberhentikan secara resmi, namun proses penjaringan perangkat baru justru telah dilakukan.

“Perangkat desa masih aktif, belum ada pemberhentian resmi, tetapi penjaringan baru sudah berjalan. Ini harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan cacat administrasi,” tegas Amar Kosoloi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai Komisi I DPRD Mitra tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah polemik yang berkembang. DPRD, kata dia, memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan hukum dan tidak menabrak mekanisme pemerintahan desa.

Baca Juga:  Saya, Didy, bersama Reko Saputra dan seluruh keluarga besar Sanjaya Grup mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

“Komisi I jangan hanya diam melihat polemik ini. Fungsi pengawasan harus dijalankan secara serius agar tidak muncul dugaan pelanggaran administrasi maupun penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Selain itu, Amar juga mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mitra agar bersikap transparan kepada publik terkait dasar hukum, prosedur, serta mekanisme penjaringan perangkat desa yang sedang berlangsung.

“Dinas PMD wajib terbuka menjelaskan dasar hukum dan mekanisme yang dipakai. Jangan sampai pola-pola lama demi mempertahankan kekuasaan dan kewenangan terus dipelihara, sementara kepastian hukum dan keadilan dalam tata kelola desa justru diabaikan,” tambahnya.

Polemik ini kini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut legalitas pemerintahan desa serta nasib perangkat desa yang hingga saat ini masih aktif menjalankan tugasnya. Publik pun meminta agar DPRD Mitra dan instansi terkait segera memberikan penjelasan resmi demi menghindari konflik berkepanjangan di tingkat desa.

(Noval).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil
Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang
VS Aesthetic Clinic: Dedikasi Kecantikan dengan Sentuhan Hati dan Profesionalisme Tanpa Batas
Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan
Ngahiji Dina Napas, Raga-Rasa-Jiwa: Seni Pernapasan Usik Budi Bawana Tekankan Harmoni Fisik dan Spiritual
Dedi Mulyadi Lontarkan Peringatan Keras: Pengawasan Dana Desa Makin Ketat, Penyimpangan Tak Akan Dibiarkan
Sentra Abiyoso dan Dinsos Gelar Sunatan Massal Gratis untuk Anak Kurang Mampu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:06 WIB

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:15 WIB

VS Aesthetic Clinic: Dedikasi Kecantikan dengan Sentuhan Hati dan Profesionalisme Tanpa Batas

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:31 WIB

Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WIB

Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan

Berita Terbaru