BURON SELAMA BERHARI-HARI, KIAI PELAKU DUGAAN PENCABULAN 50 SANTRIWATI DI PATI AKHIRNYA DITANGKAP

Berita, Hukum442 Dilihat

PATI KOMPAS1.ID
– Polisi akhirnya berhasil menangkap Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati. Penangkapan dilakukan pada Kamis pagi, 7 Mei 2026, sekitar pukul 04.00 WIB.

Tersangka yang sempat melarikan diri dan menjadi buron ini berhasil diamankan di kawasan Petilasan Eyang Gunungsari, Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri. Setelah ditangkap, pelaku langsung digelandang menuju Mapolresta Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

banner 336x280

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak korban dan keluarga. Berdasarkan informasi dari penasihat hukum korban, jumlah korban yang diduga menjadi korban perbuatan asusila tersebut mencapai 50 orang.

Dugaan tindak pidana pencabulan ini diduga telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni mulai dari tahun 2020 hingga 2024. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman materi dan verifikasi terhadap daftar nama korban yang dilaporkan.

Kiai Ashari sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 28 April 2026. Kasus ini mengejutkan masyarakat mengingposisi pelaku sebagai pemimpin pondok pesantren yang seharusnya memberikan pendidikan dan perlindungan kepada santrinya.

Pihak berwenang memastikan akan menindak tegas dan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku demi memberikan keadilan bagi para korban.**(

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *