KOMPAS1.ID
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di wilayah Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, pada Selasa (05/05/2026) sekitar pukul 11.30 wib. Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan boks dengan nomor polisi G 9474 NA milik SPPG Desa Watupayung, yang mengalami kecelakaan di Jalan Klairan, Kaibahan.
B
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kendaraan yang dikemudikan AR (51), warga Landungsari, Pekalongan Kota, melaju dari arah Desa Watupayung menuju Kaibahan dengan kecepatan sedang. Sekitar lima menit perjalanan, pengemudi merasakan adanya gangguan pada bagian ban depan yang disertai bunyi keras.
Dua saksi di lokasi, yakni Ahmad Riswan (39), warga Desa Bukur, Kecamatan Bojong, serta Dipo Pangestu (30), juga warga Desa Bukur, membenarkan adanya suara tidak normal dari kendaraan sebelum akhirnya oleng.
“Awalnya terdengar bunyi ‘grak’ dari bagian depan kendaraan, kemudian mobil tiba-tiba bergerak ke kiri dan akhirnya terguling di pinggir jalan, tepat di samping pohon mahoni,” ungkap salah satu saksi.
Akibat kejadian tersebut, kendaraan boks terguling ke sisi kiri jalan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp. 20 juta.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kesesi Iptu Dulsalim, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian laka tunggal tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penanganan awal di lokasi kejadian.
“Benar, telah terjadi kecelakaan tunggal kendaraan boks di Jalan Klairan, Kaibahan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan sekitar Rp. 20 juta. Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Unit Laka Polres Pekalongan untuk penanganan lebih lanjut,(Totok)










