Angka Perceraian di Garut Masih Tinggi, Rata-rata 20 Pasangan Pisah Setiap Har

Berita, Daerah998 Dilihat

GARUT KOMPAS1.ID
Kabupaten Garut masih mencatatkan angka perceraian yang cukup tinggi. Data dari Pengadilan Agama Garut menunjukkan bahwa tren perceraian terus meningkat, bahkan rata-rata mencapai lebih dari 20 pasangan yang bercerai setiap harinya.

Berdasarkan data yang tercatat, pada tahun 2025 saja tercatat sekitar 6.000 hingga 7.000 perkara perceraian. Angka ini menempatkan Garut sebagai salah satu daerah dengan angka perceraian tertinggi di wilayah Priangan Timur dan masuk dalam urutan ke-5 terbanyak di Jawa Barat.

banner 336x280

Tren ini tampaknya masih berlanjut di tahun 2026. Hingga bulan April lalu, sudah tercatat sekitar 2.600 perkara perceraian. Dari jumlah tersebut, terlihat bahwa inisiatif perceraian lebih banyak datang dari pihak istri. Tercatat sebanyak 2.121 gugatan diajukan oleh perempuan, sementara sisanya sebanyak 447 gugatan diajukan oleh laki-laki.

Faktor Ekonomi dan Pinjol Jadi Penyebab Utama

Menurut catatan pihak berwenang, faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama yang mendominasi sekitar 80% dari total kasus. Namun, belakangan ini muncul faktor baru yang cukup mengkhawatirkan, yaitu maraknya praktik judi online dan pinjaman online (pinjol).

Banyak kasus perceraian yang dipicu oleh suami yang kecanduan judi hingga menghabiskan harta benda dan menimbulkan utang yang sangat besar, bahkan ada yang mencapai miliaran rupiah. Selain itu, perselisihan paham, ketidakcocokan, hingga kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga masih menjadi alasan utama pasangan memutuskan untuk berpisah.

Tingginya angka perceraian ini tentu berdampak pada struktur sosial masyarakat, seperti meningkatnya jumlah kepala keluarga tunggal (janda/duda) serta perhatian terhadap nasib anak-anak yang menjadi korban putusnya hubungan orang tua. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk mencari solusi guna menekan angka perceraian di masa mendatang.

Reporter Wa Ratno

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *