Angka Perceraian di Garut Masih Tinggi, Rata-rata 20 Pasangan Pisah Setiap Har

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT KOMPAS1.ID
Kabupaten Garut masih mencatatkan angka perceraian yang cukup tinggi. Data dari Pengadilan Agama Garut menunjukkan bahwa tren perceraian terus meningkat, bahkan rata-rata mencapai lebih dari 20 pasangan yang bercerai setiap harinya.

Berdasarkan data yang tercatat, pada tahun 2025 saja tercatat sekitar 6.000 hingga 7.000 perkara perceraian. Angka ini menempatkan Garut sebagai salah satu daerah dengan angka perceraian tertinggi di wilayah Priangan Timur dan masuk dalam urutan ke-5 terbanyak di Jawa Barat.

Tren ini tampaknya masih berlanjut di tahun 2026. Hingga bulan April lalu, sudah tercatat sekitar 2.600 perkara perceraian. Dari jumlah tersebut, terlihat bahwa inisiatif perceraian lebih banyak datang dari pihak istri. Tercatat sebanyak 2.121 gugatan diajukan oleh perempuan, sementara sisanya sebanyak 447 gugatan diajukan oleh laki-laki.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faktor Ekonomi dan Pinjol Jadi Penyebab Utama

Menurut catatan pihak berwenang, faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama yang mendominasi sekitar 80% dari total kasus. Namun, belakangan ini muncul faktor baru yang cukup mengkhawatirkan, yaitu maraknya praktik judi online dan pinjaman online (pinjol).

Baca Juga:  Viral Siswa SMPN 1 Dayeuhkolot Kembalikan Paket MBG: Publik Pertanyakan Kualitas dan Prosedur Distribusi

Banyak kasus perceraian yang dipicu oleh suami yang kecanduan judi hingga menghabiskan harta benda dan menimbulkan utang yang sangat besar, bahkan ada yang mencapai miliaran rupiah. Selain itu, perselisihan paham, ketidakcocokan, hingga kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga masih menjadi alasan utama pasangan memutuskan untuk berpisah.

Tingginya angka perceraian ini tentu berdampak pada struktur sosial masyarakat, seperti meningkatnya jumlah kepala keluarga tunggal (janda/duda) serta perhatian terhadap nasib anak-anak yang menjadi korban putusnya hubungan orang tua. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk mencari solusi guna menekan angka perceraian di masa mendatang.

Reporter Wa Ratno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil
Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang
VS Aesthetic Clinic: Dedikasi Kecantikan dengan Sentuhan Hati dan Profesionalisme Tanpa Batas
Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan
Ngahiji Dina Napas, Raga-Rasa-Jiwa: Seni Pernapasan Usik Budi Bawana Tekankan Harmoni Fisik dan Spiritual
Dedi Mulyadi Lontarkan Peringatan Keras: Pengawasan Dana Desa Makin Ketat, Penyimpangan Tak Akan Dibiarkan
Sentra Abiyoso dan Dinsos Gelar Sunatan Massal Gratis untuk Anak Kurang Mampu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:06 WIB

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:15 WIB

VS Aesthetic Clinic: Dedikasi Kecantikan dengan Sentuhan Hati dan Profesionalisme Tanpa Batas

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:31 WIB

Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WIB

Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan

Berita Terbaru