Yogyakarta, 29 April 2026 – Mari kita berikan tepuk tangan yang paling meriah bagi pengelola tempat penitipan anak atau daycare yang beralamat di Jalan Pakel Baru Madya Nomor 27, Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo. Bukan karena kinerja dan pelayanannya yang membanggakan, melainkan karena mereka berhasil mengubah makna kepercayaan yang selama ini dijunjung tinggi menjadi sesuatu yang kelam, menyakitkan hati, dan jauh dari harapan banyak orang.
Para orang tua datang ke tempat itu dengan membawa harapan yang tulus. Mereka menitipkan buah hati tercinta dengan keyakinan bahwa anak-anak akan dijaga dengan baik, diperlakukan dengan kasih sayang, serta mendapatkan pengasuhan dan pendidikan yang layak. Namun, kenyataan yang terungkap di balik gerbang tempat itu sangat jauh dari apa yang dibayangkan. Kondisi yang ada justru lebih mirip gudang penyimpanan barang, bukan tempat yang seharusnya menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kehangatan bagi anak-anak.
Efisiensi atau Perlakuan yang Tidak Manusiawi?
Berdasarkan rekaman kejadian yang beredar di masyarakat, terlihat jelas bagaimana keadaan di tempat penitipan anak tersebut. Anak-anak dibiarkan terbaring begitu saja di atas alas berwarna-warni, yang sayangnya keindahan warnanya sama sekali tidak menggambarkan suasana dan perlakuan yang mereka terima.
Para anak itu hanya mengenakan popok saja, lalu diatur berbaring berderet berjejer layaknya barang-barang yang disusun rapi. Tidak ada pengawasan yang memadai dari pihak pengelola. Bahkan, sejumlah anak terlihat menangis keras karena ketakutan, kesakitan, atau merasa tidak nyaman, namun tidak ada satu pun pengasuh yang datang menghampiri untuk menenangkan atau memeriksa keadaan mereka.
Sungguh sulit memahami apa yang ada di pikiran pengelola tempat itu. Apakah mereka menganggap cara demikian adalah bentuk pelatihan kemandirian yang berlebihan? Atau mungkin ini merupakan upaya mengurangi biaya pengeluaran dengan tidak menyediakan pakaian layak bagi anak-anak, apalagi jika ditambah dengan ketidakjelasan mengenai kondisi kebersihan dan kesehatan lingkungan di tempat tersebut? Apa pun alasannya, hal itu tetap merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan sangat tidak manusiawi.
Dalih yang Tidak Dapat Diterima
Hal lain yang mencolok adalah sikap para pengasuh yang baru terlihat sibuk dan berusaha melakukan tugasnya dengan baik saat ada yang merekam kegiatan maupun ketika orang tua datang dan menyampaikan kekecewaan serta kemarahan mereka. Timbul pertanyaan besar: ke mana perhatian dan tanggung jawab mereka saat pintu tempat itu tertutup dan tidak ada yang mengawasi? Apakah rasa belas kasih dan tanggung jawab mereka juga dititipkan di tempat lain, sehingga hilang saat sedang bertugas?

Bagi para orang tua, peristiwa ini bagaikan mimpi buruk yang menjadi kenyataan. Mereka telah membayar biaya yang tidak sedikit dengan harapan anak-anak mendapatkan perawatan terbaik, namun yang didapatkan justru kenyataan bahwa buah hati mereka diperlakukan tidak ubahnya benda mati, bukan makhluk hidup yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang.
Menanti Kepastian Hukum
Kejadian ini tentu menjadi perhatian bersama. Kami masih menunggu langkah nyata dari instansi yang berwenang, apakah penegakan hukum akan berjalan tegas sesuai dengan harapan dan tuntutan para korban, atau justru berjalan lambat serta terhambat oleh berbagai alasan administrasi yang tidak penting.
Kepada pihak pengelola tempat penitipan anak di Sorosutan itu, peristiwa ini telah menjadi pengingat bagi kita semua. Di balik papan nama yang terdengar baik dan janji-janji manis yang ditawarkan dalam iklan, ternyata bisa saja tersembunyi kelalaian dan perlakuan yang sangat tidak pantas.
Jika hal semacam itu yang mereka sebut sebagai pelayanan dan perawatan, sebaiknya mereka mempelajari kembali makna sebenarnya dari mengasuh dan merawat sesama manusia. Luka fisik yang mungkin dialami oleh anak-anak bisa saja sembuh seiring waktu, namun rasa kecewa dan hilangnya kepercayaan dari para orang tua akibat peristiwa ini akan terus teringat dan sulit untuk dipulihkan kembali.
Bob Hariawan
Kepala Biro Kota Bandung
#DIMANA KEADILAN UNTUK ANAK














