BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indramayu Serahkan Santunan Senilai 42 Juta

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Kompas1.id
kepala cabang BPJS ketenagakerjaan kabupaten Indramayu memberikan sosialisasi dan edukasi bagi para ketua RT dan RW yang bertempat di kantor balai desa jatibarang baru kecamatan Jatibarang kabupaten Indramayu pada Jumat, 03-09-2025, dalam acara tersebut dihadiri kepala BPJS ketenagakerjaan cabang Indramayu Widya Satriyanto, Kuwu Jatibarang baru Sarka S.IP M.si, ketua BPD dan ketua RT RW serta pamong desa jatibarang baru

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan kabupaten Indramayu melalui kepala cabang Widya Satriyanto memberikan santunan secara simbolis dan sosialisasi tentang manfaat program BPJS ketenagakerjaan kepada para ketua RT RW, pamong desa dan anggota BPD, kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk manfaat dan cara kepesertaan nya, kegiatan ini seringkali dilakukan untuk berbagai kelompok pekerja, seperti pekerja formal, pekerja informal, aparatur negara (ASN) dan lain nya.
serta mencakup informasi tentang jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan Kematian (JKM), Jaminan hari tua (JHT), dan jaminan lainya.

dalam acara tersebut Widy menjelaskan bahwa pentingnya jaminan sosial bagi masyarakat akan memberikan keuntungan dan mengurangi beban kemiskinan, “dulu namanya Jamsostek jaminan yang diberikan hanya untuk karyawan atau pekerja penerima upah, sekarang masyarakat lainya juga bisa seperti pedagang, nelayan, tukang ojek, petani, supir, kuli dan lain-lain dapat menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan bukan penerima upah seperti: perawatan pengobatan akibat kecelakaan kerja tanpa batasan biaya, santunan jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta kemudian santunan Kematian akibat kecelakaan kerja sebesar Rp 70 juta, lalu bantuan beasiswa pendidikan 2 anak sampai kuliah maksimal 174 juta bagi peserta yang meninggal dan terakhir santunan sementara tidak mampu bekerja”.

dalam sambutan nya Kuwu Pj desa jatibarang baru Sarka bahwa untuk RT RW merupakan peserta BPJS ketenagakerjaan bukan penerima upah yang mana iuran nya dibayar oleh pihak Pemda Indramayu melalui DPMD “jadi setiap bulan para ketua RT RW, pamong desa dan anggota BPD mendapat kan jaminan BPJS ketenagakerjaan yang dibayar melalui Pemda”

“dan Alhamdulillah hari ini sekaligus penyerahan santunan kepada pamong desa yang meninggal dunia yaitu almarhum Zahri kepada pihak ahli waris nya bapak Sofyan mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk keluarga”. imbuhnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Memintal Kebaikan di Ujung Jari: Catatan Jumat Berkah Chapter Barat
Wisatawan Asal Garut Meninggal Dunia Terseret Ombak di Pantai Madasari
Memintal Kebaikan di Ujung Jari: Catatan Jumat Berkah Lendeng N D’Gank Chapter Barat
Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Sarudik
Negara Dinilai Kalah, Warga Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Kehutanan di Kubu Raya
KEPALA DESA CIHANJUANG, “Kerja Nyata Tak Menunggu Anggaran, Demi Warga Cihanjuang”.
Wali Kota Bandung: Pembongkaran Bangunan Liar Bukan Tindakan Sepihak, Sudah Disepakati Bersama Pemprov Jabar
ANGGOTA PAMAPTA POLRES MAJALENGKA CEK TKP DUGAAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:06 WIB

Memintal Kebaikan di Ujung Jari: Catatan Jumat Berkah Chapter Barat

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:20 WIB

Wisatawan Asal Garut Meninggal Dunia Terseret Ombak di Pantai Madasari

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:03 WIB

Memintal Kebaikan di Ujung Jari: Catatan Jumat Berkah Lendeng N D’Gank Chapter Barat

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:17 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Sarudik

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:17 WIB

Negara Dinilai Kalah, Warga Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Kehutanan di Kubu Raya

Berita Terbaru