*Kinerja Perusahaan*

Berita20 Dilihat

KOMPAS1.ID
*Oleh : idat Mustari***

Ada dua penilaian kinerja perusahaan yakni penilaian secara kuantitatif dan kualitatif. Penilaian kuantitatif adalah penilaian berdasarkan angka, persentase. Sedangkan penilaian kualitatif adalah penilaian berdasarkan mutu. Penilaian kuantitatif berfokus pada data numerik yang terukur, objektif, dan dapat diamati secara langsung dari laporan keuangan. Penilaian kualitatif berfokus pada kualitas manajemen, strategi, budaya kerja, dan aspek-aspek yang tidak langsung berbentuk angka, tetapi mempengaruhi masa depan perusahaan.

banner 336x280

Penilaian kuantitatif itu terukur dan disajikan dalam bentuk angka. Indikator kesehatan perusahaan bisa terlihat dari persentase rasio-rasio keuangan, seperti : ROA (Return on Asset), BOPO, NIM (Net Interest Margin), CAR (Capital Adequacy Ratio) LDR (Loan to Deposits Ratio).

Penilaian Kualitatif tidak terukur dalam bentuk angka melainkan pada kualitas tata kelola, managemen risiko,  budaya kepatuhan, harmonisasi komunikasi antar pimpinan, pimpinan dan bawahan. Solidilitas, loyalitas, lahir dari gemblengan aspek kualitatif.

Aspek-aspek yang bersifat kualitatif antara lain dari  tata kelola ukurannya ; sangat baik, baik, cukup baik, kurang baik dan tidak baik. Dari managemen risiko ukurannya ; Sangat rendah, rendah, sedang, tinggi, sangat tinggi. Atau dari sudut pelayanan ukurannya; sangat memuaskan, memuaskan, cukup memuaskan, kurang memuaskan dan tidak memuaskan). Aspek kualitatif meskipun tidak berbentuk angka namun mempengaruhi pada kinerja perusahaan bahkan target perusahaan secara kuantitatif.

Tidak jarang pimpinan perusahaan berfokus pada peraihan target perusahaan pada angka, laba dan rugi, tetapi kurang memperhatikan kinerja perusahaan dari aspek kualitatif. Padahal aspek kualitatif adalah seperti jiwa dalam diri manusia, sedangkan kuantitatif adalah jasad. Membangun aspek kualitatif tidak bisa Sim salabim abracadabra melainkan butuh proses dan butuh kesunggguhan dalam membangunnya.

Tentu saja perusahaan yang kinerjanya baik lahir dari kombinasi pertumbuhan rasio keuangan yang sehat bahkan sangat sehat (kuantitatif) dan menerapkan prinsif tata kelola  perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) yang  popular disingkat TARIF ( Transparansi (Transparency), Akuntabilitas (Accountability), Responsibilitas (Responsibility), Independensi (Independency), dan Fairness (Kewajaran/Kesetaraan) serta penerapan managemen risiko dengan baik.

Wallahu’alam..Semoga Bermanfaat

**Penulis Buku Karena Allah, dan komisaris BUMD di Kab Bandung

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *