• Baru Selesai, Sudah Retak: Proyek Jalan Rp6 Miliar di Sepauk Disorot, Kualitas Dipertanyakan

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id | KALBAR, 24 April 2026.

Proyek peningkatan jalan ruas SP Buluh Kuning–Nanga Libau di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, yang dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 6.038.888.000, kini menjadi sorotan publik. Jalan yang baru saja selesai dikerjakan oleh kontraktor CV. TEBUAN TANAH tersebut dilaporkan telah mengalami kerusakan yang serius, meskipun masih berada dalam Masa Pemeliharaan.

Temuan di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan. Pada beberapa titik, badan jalan terlihat mengalami retakan memanjang, sementara bagian tepi jalan tampak mulai terkelupas dan rapuh. Bahkan, di beberapa bagian terlihat indikasi penurunan kualitas struktur yang berpotensi mempercepat kerusakan jika tidak segera ditangani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin Proyek bernilai Miliaran Rupiah dapat mengalami kerusakan dalam waktu yang relatif singkat?

Sejumlah Warga yang ditemui mengaku kecewa dengan hasil pekerjaan tersebut. Mereka menilai kualitas jalan tidak mencerminkan besarnya Anggaran yang telah digelontorkan Pemerintah Daerah.

“Kalau baru selesai saja sudah retak, wajar kalau Masyarakat curiga. Ini bukan sekadar rusak biasa,” ujar salah seorang Warga.

Secara Teknis, kerusakan dini pada Proyek jalan umumnya dapat dipicu oleh berbagai faktor, seperti kualitas Material yang tidak sesuai Spesifikasi, ketebalan Konstruksi yang tidak memenuhi standar, hingga metode pelaksanaan yang tidak Optimal. Dalam konteks Proyek ini, berbagai kemungkinan tersebut mulai menjadi perhatian Publik.

Sorotan keras datang dari seorang Aktivis dan juga Tokoh Masyarakat Sepauk, Burliyan, SH. Ia menilai kondisi ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan Teknis semata.

“Ini harus dilihat secara menyeluruh. Kalau Proyek baru selesai tapi sudah rusak, perlu ditelusuri apakah Pelaksanaan sudah sesuai Spesifikasi atau belum. Audit teknis sangat penting dilakukan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa Proyek Infrastruktur yang bersumber dari Anggaran Publik harus mengedepankan Kualitas dan Akuntabilitas.

“Ini uang Rakyat. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan. Kalau ada kekurangan dalam pekerjaan, harus segera diperbaiki sesuai ketentuan masa Pemeliharaan,” tambahnya.

Burliyan juga mendorong agar Pemerintah Daerah tidak ragu melakukan Evaluasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam Proyek tersebut, termasuk Kontraktor Pelaksana.

Baca Juga:  Quick Respon, Polsek Cikijing Tangani Laka Tunggal Akibat Sopir Mengantuk

Dalam Kontrak Pekerjaan konstruksi, masa Pemeliharaan merupakan periode di mana Kontraktor wajib bertanggung jawab atas kerusakan yang muncul setelah Pekerjaan selesai. Oleh karena itu, masyarakat berharap CV. Tebuan Tanah sebagai Pelaksana segera mengambil langkah Perbaikan.

Di sisi lain, peran pengawasan dari Dinas PUPR Kabupaten Sintang juga menjadi sorotan. Sebagai Pengguna Anggaran, Dinas terkait memiliki tanggung jawab dalam memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai Spesifikasi teknis dan Standar Kualitas.

Ketiadaan pengawasan yang optimal seringkali menjadi faktor yang memperbesar risiko terjadinya penurunan kualitas pekerjaan di lapangan.

Sebelum berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas PUPR Kabupaten Sintang, khususnya kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diketahui bernama Yengki.

Namun, hingga beberapa kali kunjungan ke kantor dilakukan, yang bersangkutan tidak dapat ditemui. Awak media juga telah mencoba menghubungi melalui perwakilan di lingkungan dinas, namun belum memperoleh keterangan resmi terkait kondisi Proyek tersebut maupun langkah penanganan yang akan diambil.

Kondisi ini menambah daftar panjang Proyek Infrastruktur yang menuai kritik dari Masyarakat. Meski belum dapat disimpulkan adanya pelanggaran, munculnya kerusakan dalam waktu singkat menjadi Indikator penting yang perlu ditindaklanjuti secara serius.

Transparansi dalam proses evaluasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan Publik. Pemeriksaan teknis, Uji mutu Material, hingga Verifikasi Pelaksanaan di lapangan menjadi langkah yang perlu dilakukan untuk memastikan kualitas Pekerjaan.

Masyarakat Sepauk kini berharap adanya langkah nyata dari Pemerintah Daerah, baik dalam bentuk perbaikan fisik jalan maupun penjelasan terbuka kepada Publik.

Apakah kerusakan ini murni persoalan teknis, atau ada faktor lain di baliknya? semuanya kini bergantung pada keseriusan pada pihak terkait dalam membuka dan menindaklanjuti persoalan ini secara transparan.

Jika ada Pihak yang merasa dirugikan oleh Pemberitaan ini dan ingin memberikan klarifikasi atau hak jawab, Media dengan senang hati akan merespon dan menindaklanjuti.
Tim lipsus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cara Memasang Widget Sosial Media untuk Meningkatkan Interaksi Pengunjung
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Buloh Dori 2025: Rp114 Juta Diduga Dihilang tak berbekas, Mantan PJ Kepala Desa Janji Kembalikan
Presiden Buka Munas HIPMI XVIII di Lampung, Pemprov Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah
Jembatan Desa Landau Badai Tak Kunjung Selesai, Warga Desak Pemerintah dan Wakil Rakyat Bertindak Nyata
Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Munas HIPMI, Gubernur Mirza: Bawa Energi Baru bagi Pengusaha Muda Indonesia
Jembatan Landau Badai Tak Kunjung Rampung, Warga Desak Pemerintah dan Legislator Segera Bertindak
Jembatan Desa Landau Badai Tak Kunjung Selesai, Warga Desak Pemerintah dan Wakil Rakyat Bertindak Nyata
Dandim 0412/LU Tutup Pelatihan Persami KKRI 2026 di MAN 2 Lampung Utara, Tekankan Disiplin dan Bela Negara
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:05 WIB

Cara Memasang Widget Sosial Media untuk Meningkatkan Interaksi Pengunjung

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:59 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Buloh Dori 2025: Rp114 Juta Diduga Dihilang tak berbekas, Mantan PJ Kepala Desa Janji Kembalikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:58 WIB

Presiden Buka Munas HIPMI XVIII di Lampung, Pemprov Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:55 WIB

Jembatan Desa Landau Badai Tak Kunjung Selesai, Warga Desak Pemerintah dan Wakil Rakyat Bertindak Nyata

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:46 WIB

Jembatan Landau Badai Tak Kunjung Rampung, Warga Desak Pemerintah dan Legislator Segera Bertindak

Berita Terbaru