Aceh Singkil –Kompas1.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil melalui Dinas Perhubungan resmi meluncurkan program pemasangan meteran listrik gratis bagi masyarakat kurang mampu. Langkah ini merupakan wujud komitmen daerah untuk mendorong pemerataan akses energi dan memastikan seluruh warga menikmati penerangan yang layak serta legal.
Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil, Syam’un Nst, S.ST., MPI, menyampaikan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Aceh Singkil dengan PLN. Program ini hadir khusus untuk membantu masyarakat yang selama ini terkendala biaya pemasangan baru.
“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah agar tidak ada lagi masyarakat yang hidup tanpa listrik. Kami mengajak warga yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar,” tegas Syam’un, Kamis (23/4/2026).
Sasaran dan Cara Pendaftaran
Program ini menyasar warga yang sudah memiliki hunian, baik berupa rumah permanen maupun semi permanen, namun belum memiliki meteran listrik sendiri.
Untuk mempermudah akses, masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui dua cara:
1. Datang langsung ke Kantor Dinas Perhubungan Aceh Singkil.
2. Menghubungi kontak atau media sosial resmi Dishub yang telah diumumkan.
Syarat Pendaftaran
Warga yang berminat diminta menyiapkan berkas persyaratan berikut:
– Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)
– Surat Keterangan Miskin (SKM) asli dari desa/kampung setempat
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses dalam program ini sepenuhnya gratis tanpa pungutan biaya apapun. Setelah berkas diterima, tim teknis akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi data dan lokasi.
“Jika dinyatakan layak, pemasangan meteran akan segera diproses. Kami ingin bantuan ini tepat sasaran, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Harapan Pemerintah
Di akhir penyampaiannya, Syam’un berharap program ini mampu menjadi solusi nyata bagi keluarga pra-sejahtera di Aceh Singkil. Ia juga mengajak aparatur desa dan tokoh masyarakat untuk aktif menyebarkan informasi ini hingga ke pelosok desa.
“Jangan sampai ada warga yang berhak tapi tidak tahu. Mari kita saling membantu menyampaikan kabar baik ini,” pungkasnya.
(SB)














