Jaringan & DPO Bandar Kost-kostan Ditangkap, Polisi Buru Pemasok Ekstasi DPO Palembang & Sabu Jakbar

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
*JAKARTA* – Dua pengedar narkoba yang menjadikan kamar kost sebagai gudang sabu dan ekstasi dibekuk polisi. Dari hasil pemeriksaan, pasokan ekstasi dikirim dari buronan DPO di Palembang, sedangkan sabu didapat dari jaringan Jakarta Barat.

“Modusnya disimpan di kamar kost, lalu dijual ecer ke pembeli. Sudah kami amankan dua tersangka berikut barang bukti, di pimpin Akp Jimi Farid Ma’aruf
dikonfirmasi Kamis 23/4/2026.

Polisi masih memburu 3 orang lain yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang. Salah satunya pemasok ekstasi dari Palembang yang jadi kunci bongkar jaringan antar-provinsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jeratan Pasal: Terancam 20 Tahun Penjara
Kedua tersangka dijerat pasal berlapis:
1. Pasal 114 ayat (2) UU No 35/2009 tentang Narkotika Mengedarkan sabu & ekstasi di atas 5 gram. Ancaman: pidana mati, seumur hidup, atau penjara 6-20 tahun + denda Rp10 miliar
2. Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika Percobaan/permufakatan jahat. Ancaman hukuman sama dengan pasal utama.
3. Pasal 609 UU No 1/2023 KUHP Baru Tindak pidana narkotika. Ancaman disesuaikan UU No 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga:  Geger! Jasad Wanita Tinggal Tulang Ditemukan di Rumahnya di Limo Depok, Terungkap Saat Anak Datang Bersih-Bersih

Kami imbau masyarakat jangan takut lapor. Perang lawan narkoba butuh peran semua pihak. Kalau lihat aktivitas mencurigakan di kost atau kontrakan, langsung info ke kami,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sabu, ekstasi, timbangan digital, serta HP diamankan di untuk penyidikan. Polisi mendalami aliran uang dan rekening yang dipakai transaksi.


RED.AGUS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hajat Huluwotan Jadi Momentum Kebersamaan Warga dalam Merawat Mata Air, Lingkungan, dan Nilai Budaya Leluhur
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81: Kaperwil Banten Kompas1.id” Mengajak kepada Semua Bersatu Mengabdi untuk Bangsa”
DI PEDALAMAN KAPUAS HULU, MERAH PUTIH BERKIBAR GAGAH DI DEPAN SETIAP RUMAH
“SANTUN SAUYUNAN” SMPN 1 KUTAWARINGIN MERIAHKAN HUT KE-81 RI DENGAN SEMANGAT KEBERSAMAAN*
AS Tawarkan Hadiah Rp 1,8 Triliun untuk Buru Delapan Pemimpin Kartel Jalisco
SAT RESKRIM POLRES OGAN ILIR UNGKAP KASUS PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI
​KOMUNITAS LFR SIAGA: KAWAL KIRAB DUPLIKAT BENDERA PUSAKA DARI GEDUNG SATE HINGGA PAKUAN.
SEMARAK HUT RI KE-81, ANAK-ANAK PAUD MATLABUNAJAH GELAR BERBAGAI PERLOMBAAN
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Peringatan Hajat Huluwotan Jadi Momentum Kebersamaan Warga dalam Merawat Mata Air, Lingkungan, dan Nilai Budaya Leluhur

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81: Kaperwil Banten Kompas1.id” Mengajak kepada Semua Bersatu Mengabdi untuk Bangsa”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:31 WIB

DI PEDALAMAN KAPUAS HULU, MERAH PUTIH BERKIBAR GAGAH DI DEPAN SETIAP RUMAH

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:21 WIB

“SANTUN SAUYUNAN” SMPN 1 KUTAWARINGIN MERIAHKAN HUT KE-81 RI DENGAN SEMANGAT KEBERSAMAAN*

Selasa, 18 Agustus 2026 - 03:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES OGAN ILIR UNGKAP KASUS PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI

Berita Terbaru