Jaringan & DPO Bandar Kost-kostan Ditangkap, Polisi Buru Pemasok Ekstasi DPO Palembang & Sabu Jakbar

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
*JAKARTA* – Dua pengedar narkoba yang menjadikan kamar kost sebagai gudang sabu dan ekstasi dibekuk polisi. Dari hasil pemeriksaan, pasokan ekstasi dikirim dari buronan DPO di Palembang, sedangkan sabu didapat dari jaringan Jakarta Barat.

“Modusnya disimpan di kamar kost, lalu dijual ecer ke pembeli. Sudah kami amankan dua tersangka berikut barang bukti, di pimpin Akp Jimi Farid Ma’aruf
dikonfirmasi Kamis 23/4/2026.

Polisi masih memburu 3 orang lain yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang. Salah satunya pemasok ekstasi dari Palembang yang jadi kunci bongkar jaringan antar-provinsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jeratan Pasal: Terancam 20 Tahun Penjara
Kedua tersangka dijerat pasal berlapis:
1. Pasal 114 ayat (2) UU No 35/2009 tentang Narkotika Mengedarkan sabu & ekstasi di atas 5 gram. Ancaman: pidana mati, seumur hidup, atau penjara 6-20 tahun + denda Rp10 miliar
2. Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika Percobaan/permufakatan jahat. Ancaman hukuman sama dengan pasal utama.
3. Pasal 609 UU No 1/2023 KUHP Baru Tindak pidana narkotika. Ancaman disesuaikan UU No 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga:  H.Eep Dewan PAN Hadiri Muscab PKB Kab. Bandung di Hotel Sunshine Soreang

Kami imbau masyarakat jangan takut lapor. Perang lawan narkoba butuh peran semua pihak. Kalau lihat aktivitas mencurigakan di kost atau kontrakan, langsung info ke kami,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sabu, ekstasi, timbangan digital, serta HP diamankan di untuk penyidikan. Polisi mendalami aliran uang dan rekening yang dipakai transaksi.


RED.AGUS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IJTKI Peringati 76 Tahun: Guru sebagai Pondasi Mencerdaskan Generasi Berakhlak Mulia
Pemdes Malakasari Realisasikan Hotmix Jalan Pertanian dari Dana Desa, Dukung Kelancaran Akses Warga dan Petani
IWOI Purworejo Hadiri Sarasehan Ormas, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Daerah
Curi 42 Tandan Buah Sawit, Pria Asal Gedung Jaya Diamankan Polsek Negara Batin
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro Tangkap Pelaku Pembacokan di Metro Timur
Presiden Prabowo akan Resmikan RS M. Thohir, Mendarat di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Krui
Bupati Purworejo Tekankan Pentingnya Kerukunan di Tengah Masyarakat
Jaga Kerukunan Daerah, Bupati Purworejo Hadiri Sarasehan Bersama Unsur Masyaraka
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:28 WIB

IJTKI Peringati 76 Tahun: Guru sebagai Pondasi Mencerdaskan Generasi Berakhlak Mulia

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:31 WIB

Pemdes Malakasari Realisasikan Hotmix Jalan Pertanian dari Dana Desa, Dukung Kelancaran Akses Warga dan Petani

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:27 WIB

IWOI Purworejo Hadiri Sarasehan Ormas, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:20 WIB

Curi 42 Tandan Buah Sawit, Pria Asal Gedung Jaya Diamankan Polsek Negara Batin

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:14 WIB

Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro Tangkap Pelaku Pembacokan di Metro Timur

Berita Terbaru