Berita11 Dilihat

Lebak —Media Kompas1.id-
Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak secara resmi melayangkan surat audiensi kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Banten pada Selasa, 21 April 2026, sebagai tindak lanjut atas belum tuntasnya temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait keuangan Pemerintah Kabupaten Lebak

Langkah ini diambil setelah GAMMA sebelumnya melakukan audiensi dengan Inspektorat Kabupaten Lebak dan menemukan bahwa masih terdapat kelebihan pembayaran yang belum dikembalikan secara lunas, bahkan telah melewati batas waktu 60 hari sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

banner 336x280

GAMMA menilai bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut dan membutuhkan sikap tegas dari BPK sebagai lembaga pemeriksa negara.

“BPK tidak hanya berhenti pada temuan. Ketika rekomendasi tidak dijalankan secara tuntas, maka harus ada langkah tegas. Kami mendesak agar BPK mengambil sikap konkret, termasuk mendorong penanganan ke aparat penegak hukum,” tegas Sekretaris GAMMA, Ade Pahrul

GAMMA menekankan bahwa keterlambatan penyelesaian temuan serta belum lunasnya pengembalian kelebihan bayar menimbulkan pertanyaan serius di tengah publik terkait efektivitas pengawasan dan tindak lanjut hasil audit.

“Kami tidak ingin temuan BPK hanya menjadi dokumen tanpa makna. Jika tidak ada ketegasan, maka kepercayaan publik terhadap pengawasan keuangan negara akan dipertaruhkan,” lanjutnya.

Dalam permohonan audiensi tersebut, GAMMA secara tegas akan mendesak BPK agar mendorong penanganan melalui aparat penegak hukum apabila rekomendasi tidak dijalankan.

Serta GAMMA juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini secara serius. Bahkan, apabila tidak terdapat respons yang jelas atau BPK dinilai tidak tegas terhadap temuan yang dikeluarkannya sendiri, GAMMA akan melakukan aksi terbuka mulai dari kantor BPK RI Perwakilan Banten, Kantor pusat BPK RI hingga Kejaksaan

“Jika tidak ada ketegasan, maka kami siap turun ke jalan. Temuan BPK harus ditindaklanjuti, bukan diabaikan.”

( Kaperwil Banten Aris Prastio )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *