Aksi Bejat Seorang Ayah Setubuhi Anak sendiri di Garur

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Kompas1.id
Entah apa yang ada di pikiran SP (43), ia nekat melakukan perbuatan keji dengan melakukan persetubuhan pada anak perempuannya sendiri yang masih di bawah umur.

Perilaku SP diketahui saat korban yang diketahui berusia (12) tahun melaporkan perilaku bejat ayahnya kepada salahsatu keluarga.

Pelaku kemudian berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Garut di kontrakannya di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan tersebut dari keluarga korban pada tanggal 9 April 2026.

“Kemudian kami lakukan penyelidikan dan melakukan visum terhadap korban, dan langsung kami amankan terduga pelaku di kontrakannya sendiri,” ujarnya saat ditemui Tribun di kantornya, Sabtu (18/4/2026).

Ia menuturkan bahwa SP merupakan seorang duda yang telah empat tahun ditinggal meninggal oleh istrinya.

Baca Juga:  Bupati Lampung Selatan Resmikan Jalan Ruas Kabupaten, Perkuat Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

Perilaku SP diketahui telah berlangsung sejak satu tahun lalu, yakni melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri dengan disertai ancaman kekerasan.

“Dilakukannya selama satu tahun, terus menerus hingga akhirnya korban berani mengungkap kepada salahsatu keluarganya,” kata Joko.

Dari pantauan Tribun, SP sempat menjadi sasaran aksi main hakim sendiri oleh warga sekitar. Wajahnya terlihat babak belur saat diamankan.

Ia pun tampak tak berdaya ketika digiring petugas kepolisian dari lokasi kejadian menuju kantor polisi.

Duda bejat itu diancam dengan pasal 473 dan 418 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara

“Karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri maka ada tambahan sepertiga dari ancaman hukuman,” tandas Joko.

Wa Ratno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bank Aceh Syariah HUT ke-53, Pinca Singkil Perkuat Amanah Lewat Aksi Sosial dan Pelayanan
POLSEK MARGAASIH SIAGAKAN PERSONEL AMANKAN FINAL PIALA PRESIDEN PERSIB VS PERSEBAYA
Dispora Apresiasi Terselenggaranya Kejuaraan Badminton Piala Komando Pussenif
PASTIKAN SUPLAI, BULOG OPTIMALKAN DISTRIBUSI BERAS PREMIUM KE RETAIL MODERN
PERERAT SILATURAHMI, KAPOLSEK MARGAASIH BERTEMU PIMPINAN PONPES DARUL MA’ARIF
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Ogan Ilir Ungkap Peredaran Sabu di Pemulutan Selatan
Bupati Ogan Ilir Pejabat Yang Tidak Menghadiri Pelantikan PWI Bukan Mitra
‎Desa Teluk Nibung Pulau Banyak Bakal Ditetapkan jadi Kampung Nelayan Merah Putih
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Bank Aceh Syariah HUT ke-53, Pinca Singkil Perkuat Amanah Lewat Aksi Sosial dan Pelayanan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:37 WIB

POLSEK MARGAASIH SIAGAKAN PERSONEL AMANKAN FINAL PIALA PRESIDEN PERSIB VS PERSEBAYA

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Dispora Apresiasi Terselenggaranya Kejuaraan Badminton Piala Komando Pussenif

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:04 WIB

PERERAT SILATURAHMI, KAPOLSEK MARGAASIH BERTEMU PIMPINAN PONPES DARUL MA’ARIF

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Respons Cepat Laporan Warga, Polres Ogan Ilir Ungkap Peredaran Sabu di Pemulutan Selatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Demokrasi, Opini Dan Kepastian Hukum*

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:08 WIB