Amsal Sitepu, Kajari Karo Resmi Dicopot

Berita, Daerah204 Dilihat

Kompas1.id
​JAKARTA 14 April 2026– Komitmen Kejaksaan Agung dalam menjaga muruah institusi kembali ditegaskan melalui langkah disiplin yang drastis. Jaksa Agung secara resmi mengambil keputusan strategis dengan mencopot Danke Rajagukguk dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo. Langkah tegas ini diambil sebagai buntut dari polemik penanganan kasus yang menjerat Amsal Sitepu, yang belakangan menyita perhatian publik.
​Keputusan pemberhentian ini bukan sekadar rotasi jabatan biasa, melainkan sebuah manifestasi dari supremasi hukum di internal Korps Adhyaksa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencopotan ini merupakan respons langsung atas hasil evaluasi dan pemeriksaan intensif terkait dugaan profesionalisme yang tercederai dalam proses hukum di wilayah hukum Karo.

​Menjaga Marwah Hukum
​Pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa setiap pejabat yang diberikan amanah harus mampu menjaga integritas tanpa kompromi. Kasus Amsal Sitepu menjadi titik balik yang memaksa pimpinan tertinggi di Gedung Bundar untuk melakukan langkah korektif. Pencopotan Danke Rajagukguk dipandang sebagai upaya sterilisasi birokrasi agar penegakan hukum di daerah tetap berjalan di atas rel keadilan yang objektif dan transparan.

banner 336x280

​“Ini adalah pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi keraguan dalam penegakan disiplin internal. Setiap tindakan yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan akan ditindaklanjuti dengan tindakan tegas dan terukur,” ujar sumber internal yang memahami proses transisi tersebut.
​Langkah ke Depan
​Pasca-pencopotan ini, Kejaksaan Agung dipastikan akan segera menunjuk pelaksana tugas untuk memastikan fungsi penegakan hukum di Kabupaten Karo tidak terhambat. Fokus utama saat ini adalah memulihkan kembali stabilitas kerja di Kejari Karo serta memastikan bahwa kasus-kasus yang sedang berjalan, termasuk perkara yang melibatkan Amsal Sitepu, dapat diselesaikan dengan prinsip kepastian hukum yang berkeadilan.

​Publik kini menanti langkah lanjutan dari Kejaksaan Agung dalam melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Peristiwa ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh insan jaksa di seluruh pelosok negeri bahwa integritas adalah harga mati dalam mengemban mandat sebagai pengacara negara dan penegak hukum.

BOB HARIAWAN KABIRO KOTA BANDUNG

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *