Amsal Sitepu, Kajari Karo Resmi Dicopot

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
​JAKARTA 14 April 2026– Komitmen Kejaksaan Agung dalam menjaga muruah institusi kembali ditegaskan melalui langkah disiplin yang drastis. Jaksa Agung secara resmi mengambil keputusan strategis dengan mencopot Danke Rajagukguk dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo. Langkah tegas ini diambil sebagai buntut dari polemik penanganan kasus yang menjerat Amsal Sitepu, yang belakangan menyita perhatian publik.
​Keputusan pemberhentian ini bukan sekadar rotasi jabatan biasa, melainkan sebuah manifestasi dari supremasi hukum di internal Korps Adhyaksa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencopotan ini merupakan respons langsung atas hasil evaluasi dan pemeriksaan intensif terkait dugaan profesionalisme yang tercederai dalam proses hukum di wilayah hukum Karo.

​Menjaga Marwah Hukum
​Pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa setiap pejabat yang diberikan amanah harus mampu menjaga integritas tanpa kompromi. Kasus Amsal Sitepu menjadi titik balik yang memaksa pimpinan tertinggi di Gedung Bundar untuk melakukan langkah korektif. Pencopotan Danke Rajagukguk dipandang sebagai upaya sterilisasi birokrasi agar penegakan hukum di daerah tetap berjalan di atas rel keadilan yang objektif dan transparan.

Baca Juga:  PROGRAM REVITALISASI DI KABUPATEN KUNINGAN DIDUGA ABAIKAN K3! P2SP & KEPSEK HILANG DARI LOKASI.

​“Ini adalah pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi keraguan dalam penegakan disiplin internal. Setiap tindakan yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan akan ditindaklanjuti dengan tindakan tegas dan terukur,” ujar sumber internal yang memahami proses transisi tersebut.
​Langkah ke Depan
​Pasca-pencopotan ini, Kejaksaan Agung dipastikan akan segera menunjuk pelaksana tugas untuk memastikan fungsi penegakan hukum di Kabupaten Karo tidak terhambat. Fokus utama saat ini adalah memulihkan kembali stabilitas kerja di Kejari Karo serta memastikan bahwa kasus-kasus yang sedang berjalan, termasuk perkara yang melibatkan Amsal Sitepu, dapat diselesaikan dengan prinsip kepastian hukum yang berkeadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Publik kini menanti langkah lanjutan dari Kejaksaan Agung dalam melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Peristiwa ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh insan jaksa di seluruh pelosok negeri bahwa integritas adalah harga mati dalam mengemban mandat sebagai pengacara negara dan penegak hukum.
​
BOB HARIAWAN KABIRO KOTA BANDUNG

Satu tanggapan untuk “Amsal Sitepu, Kajari Karo Resmi Dicopot”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Putra Bungsu Bung Karno dan Maestro Seni Indonesia Tutup Usia
Kodim Purworejo Buka Open Turnamen Voli Dandim Cup I, Semarakkan HUT TNI ke-81 dengan Semangat Sportivitas
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Sabtu, 26 September 2026 - 07:33 WIB

Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas

Berita Terbaru

Berita

Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas

Sabtu, 26 Sep 2026 - 07:33 WIB