Amsal Sitepu, Kajari Karo Resmi Dicopot

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
​JAKARTA 14 April 2026– Komitmen Kejaksaan Agung dalam menjaga muruah institusi kembali ditegaskan melalui langkah disiplin yang drastis. Jaksa Agung secara resmi mengambil keputusan strategis dengan mencopot Danke Rajagukguk dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo. Langkah tegas ini diambil sebagai buntut dari polemik penanganan kasus yang menjerat Amsal Sitepu, yang belakangan menyita perhatian publik.
​Keputusan pemberhentian ini bukan sekadar rotasi jabatan biasa, melainkan sebuah manifestasi dari supremasi hukum di internal Korps Adhyaksa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencopotan ini merupakan respons langsung atas hasil evaluasi dan pemeriksaan intensif terkait dugaan profesionalisme yang tercederai dalam proses hukum di wilayah hukum Karo.

​Menjaga Marwah Hukum
​Pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa setiap pejabat yang diberikan amanah harus mampu menjaga integritas tanpa kompromi. Kasus Amsal Sitepu menjadi titik balik yang memaksa pimpinan tertinggi di Gedung Bundar untuk melakukan langkah korektif. Pencopotan Danke Rajagukguk dipandang sebagai upaya sterilisasi birokrasi agar penegakan hukum di daerah tetap berjalan di atas rel keadilan yang objektif dan transparan.

Baca Juga:  *Duduk Bersama Stakeholder pemerintah kabupaten,Polres Ogan Ilir Bahas Bencana Asap dan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026*

​“Ini adalah pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi keraguan dalam penegakan disiplin internal. Setiap tindakan yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan akan ditindaklanjuti dengan tindakan tegas dan terukur,” ujar sumber internal yang memahami proses transisi tersebut.
​Langkah ke Depan
​Pasca-pencopotan ini, Kejaksaan Agung dipastikan akan segera menunjuk pelaksana tugas untuk memastikan fungsi penegakan hukum di Kabupaten Karo tidak terhambat. Fokus utama saat ini adalah memulihkan kembali stabilitas kerja di Kejari Karo serta memastikan bahwa kasus-kasus yang sedang berjalan, termasuk perkara yang melibatkan Amsal Sitepu, dapat diselesaikan dengan prinsip kepastian hukum yang berkeadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Publik kini menanti langkah lanjutan dari Kejaksaan Agung dalam melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Peristiwa ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh insan jaksa di seluruh pelosok negeri bahwa integritas adalah harga mati dalam mengemban mandat sebagai pengacara negara dan penegak hukum.

BOB HARIAWAN KABIRO KOTA BANDUNG

Satu tanggapan untuk “Amsal Sitepu, Kajari Karo Resmi Dicopot”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERERAT SILATURAHMI, KAPOLSEK MARGAASIH BERTEMU PIMPINAN PONPES DARUL MA’ARIF
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Ogan Ilir Ungkap Peredaran Sabu di Pemulutan Selatan
Bupati Ogan Ilir Pejabat Yang Tidak Menghadiri Pelantikan PWI Bukan Mitra
‎Desa Teluk Nibung Pulau Banyak Bakal Ditetapkan jadi Kampung Nelayan Merah Putih
Camat Baleendah Lantik Yuyun Wahyu Setiaji Sebagai PJS Kepala Desa Bojong Malaka Menggantikan Almarhum Dedi Dermawan
Yuyun Wahyu Setiaji, S.M., M.M. Resmi Dilantik Jadi PJS Kepala Desa Bojong Malaka
Pemkot Subulussalam Perkuat Komitmen P4GN, Teken Nota Kesepahaman dengan BNN Provinsi Aceh
Di Antara Kode dan Kebingungan: Manusia dan AI dalam Dunia Teknologi yang Terus Berkembang
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:04 WIB

PERERAT SILATURAHMI, KAPOLSEK MARGAASIH BERTEMU PIMPINAN PONPES DARUL MA’ARIF

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Respons Cepat Laporan Warga, Polres Ogan Ilir Ungkap Peredaran Sabu di Pemulutan Selatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Bupati Ogan Ilir Pejabat Yang Tidak Menghadiri Pelantikan PWI Bukan Mitra

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:44 WIB

‎Desa Teluk Nibung Pulau Banyak Bakal Ditetapkan jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 03:45 WIB

Camat Baleendah Lantik Yuyun Wahyu Setiaji Sebagai PJS Kepala Desa Bojong Malaka Menggantikan Almarhum Dedi Dermawan

Berita Terbaru