Vape Beracun: Polisi Bongkar Modus Baru Narkotika Campuran Etomidate di Jakarta Utara

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dengan modus baru yang tergolong canggih di wilayah Jakarta Utara.

Dalam operasi tersebut, pelaku diketahui memperjualbelikan cartridge rokok elektrik (vape) yang telah dicampur secara ilegal dengan zat anestesi medis, Etomidate.

Etomidate merupakan obat bius yang seharusnya hanya digunakan dalam prosedur medis oleh tenaga profesional. Namun, dalam kasus ini, zat tersebut disalahgunakan untuk menciptakan efek halusinasi dan sensasi memabukkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik ini sangat berbahaya karena berpotensi memicu gangguan serius pada sistem saraf hingga risiko kematian.

Kepolisian mengungkap bahwa para pelaku memanfaatkan popularitas vape, terutama di kalangan anak muda, sebagai kedok distribusi.

Produk dikemas menyerupai cartridge vape biasa, sehingga sulit dibedakan dari produk legal dan luput dari pengawasan.

“Modus ini sangat mengkhawatirkan karena menyusup ke gaya hidup modern. Secara kasat mata, produk terlihat seperti vape pada umumnya,” ujar salah satu pejabat kepolisian.

Baca Juga:  DPC FPI Margaasih Audiensi ke Kecamatan Bahas Perizinan Pembangunan Gereja di Taman Kopo Indah V*

Yang tak kalah mencengangkan, harga jual cartridge ilegal ini mencapai sekitar Rp6 juta per unit. Angka tersebut menunjukkan adanya target pasar khusus dengan daya beli tinggi.

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa cartridge siap edar, bahan kimia, serta peralatan produksi dan pengemasan.

Pengungkapan ini menegaskan bahwa jaringan narkotika terus beradaptasi, memanfaatkan tren dan teknologi untuk menjaring korban baru.

Masyarakat diimbau lebih waspada dalam membeli produk vape, terutama dari sumber yang tidak resmi atau mencurigakan.

Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk memperketat pengawasan distribusi zat kimia medis.

Regulasi yang lebih tegas dan edukasi publik dinilai krusial guna mencegah penyalahgunaan obat dalam bentuk produk konsumsi sehari-hari.

Polisi memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan yang lebih luas, sekaligus menekan peredaran narkotika dengan modus serupa demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

 

— Jurnalis Joepin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Curi Uang Rp17 Juta, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Banjit di Bandar Lampung
Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Curat HP Menggunakan Bambu di Baradatu
ANTISIPASI KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH CEK GUDANG DI DESA NANJUNG
KAWAL TRADISI REBO WAKASAN, POLSEK MARGAASIH AMANKAN KEGIATAN DI PONPES DARUSUR
JELANG HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI, ATR/BPN KABUPATEN BANDUNG SEMARAKKAN KANTOR DENGAN NUANSA MERAH PUTIH
Polisi Berhasil Amankan Belasan Botol Miras Di Wanaraja
AKTIVITAS WARGA SETIAP PAGI MENGGUNAKAN TRANS METRO PASUNDAN, JADI PILIHAN TRANSPORTASI HARIAN
*Tindak keras pelaku Begal polres subang komitmen berantas begal bersama masyarakat dan segenap elemen masyrakat*
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:26 WIB

Diduga Curi Uang Rp17 Juta, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Banjit di Bandar Lampung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:20 WIB

Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Curat HP Menggunakan Bambu di Baradatu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:01 WIB

ANTISIPASI KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH CEK GUDANG DI DESA NANJUNG

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:14 WIB

JELANG HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI, ATR/BPN KABUPATEN BANDUNG SEMARAKKAN KANTOR DENGAN NUANSA MERAH PUTIH

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Polisi Berhasil Amankan Belasan Botol Miras Di Wanaraja

Berita Terbaru