Polres Lahat, Polda Sumsel 1(satu) tersangka dan 22 paket Sabu diamankan Satresnarkoba Polres Lahat

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Humas Polres Lahat, Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.

Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengamankan 1(satu) orang tersangka( pengedar) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, jenis Sabu berdasarkan Laporan Polisi LP/A/27/IV/2026/Spkt.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel/ tanggal 09 april 2026.

Tersangka atas nama H bin D, 46 tahun, desa Arahan kec. Merapi Timur kab. lahat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Unit Narkoba dan bantuan Informasi dari masyarakat.

Tersangka diamankan di rumahnya yang telah lama dipantau oleh petugas karena diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah dan berhasil diamankan.

Pada saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah petugas menemukan barang bukti berupa 22(dua puluh) bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 9,17( sembilan koma tujuh belas) gram dan 1(satu) timbangan digital warna hitam, Handpone android merk OPPO A5 Pro 5G warna hitam.

Penggeledahan dan penangkapan oleh Satresnarkoba disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat serta masyarakat dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti adalah miliknya.

Baca Juga:  PARU PARU MAHASISWA TERCEMAR, DEMA STAIN MEULABOH DESAK PENGHENTIAN TOTAL TRUK RAKSASA DI JALAN PENDIDIKAN

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lahat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Petugas juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP LAE Tambunan SH.MH,dan Kasi Humas AKP Mastoni SE melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, membenarkan adanya Ungkap kasus tersebut, Kapolres tetap mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Upaya pemberantasan narkoba diharapkan dapat berjalan maksimal demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka yaitu pasal 114 ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo UU no. 1 tahun 2023 tentang KUHPidana jo UU no. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana atau pasal 609 ayat 1 hurup a UU nomer 1 tahun 2023 tentang KUHPidana jo UU no 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

 

 

Sumber / dok tim.(JMI)

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eceng Gondok Meluas Penuhi Danau Kali Silat Hilir, Nelayan Kesulitan Cari Nafkah
Aksi Solidaritas Insan Pers Kuningan Berlangsung Damai di Depan Gedung Bupati
‎Didampingi Kuasa Hukum dan Warga, Yakarim Munir Datangi Kejari Aceh Singkil ‎
Perkuat Pembinaan Kemandirian, Lapas Indramayu Gelar Sosialisasi Budidaya dan Olahan Jamur Tiram
Kapolda Lampung Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Komitmen Perkuat Kinerja Polri Presisi
SK Pengurus BUMDes Permata Majapahit Tidak Pernah Ditampilkan di Musdes, Proses Pembentukan Dipertanyakan Warga Tanjangrono
Dua Kapal Angkatan Laut China Qi Jiguang dan Kunlun Shan Mulai Kunjungan Persahabatan di Surabaya
DPRD Kota Tegal Kunker ke Kabupaten Bandung Bahas Penyusunan Perda
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Eceng Gondok Meluas Penuhi Danau Kali Silat Hilir, Nelayan Kesulitan Cari Nafkah

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Aksi Solidaritas Insan Pers Kuningan Berlangsung Damai di Depan Gedung Bupati

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:35 WIB

‎Didampingi Kuasa Hukum dan Warga, Yakarim Munir Datangi Kejari Aceh Singkil ‎

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Perkuat Pembinaan Kemandirian, Lapas Indramayu Gelar Sosialisasi Budidaya dan Olahan Jamur Tiram

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Komitmen Perkuat Kinerja Polri Presisi

Berita Terbaru