Institusi Tercoreng: Tiga Polisi Jambi Dijerat Pelanggaran Berat Usai Diduga Biarkan Calon Polwan Diperk0sa

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Publik kembali digemparkan oleh k4sus memalukan yang menyeret oknum kepolisian di Provinsi Jambi. Tiga anggota Polri yang diduga menyaksikan bahkan ikut membantu terjadinya p3merk0s4an terhadap seorang remaja berinisial C (18), calon anggota Polwan, akhirnya dihadapkan ke Sidang Kode Etik Profesi Polri di Mapolda Jambi pada Selasa, 7 April 2026.

Ketiga oknum tersebut—Bripda VI, Bripda MIS, dan Bripda HAMZ—resmi diperiksa dalam sidang etik setelah sebelumnya terseret dalam penyidikan internal. Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan jalannya sidang terhadap ketiganya.

Dalam putusannya, majelis etik secara tegas menyatakan perilaku ketiganya sebagai pelanggaran berat dan tindakan yang menghancurkan kehormatan institusi Polri.

“Perilaku terduga pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” tegas Kombes Erlan kepada media.

Pernyataan tersebut memperkuat fakta bahwa ketiga anggota ini tidak hanya gagal menjalankan tugas melindungi masyarakat, tetapi justru membiarkan bahkan diduga turut berperan dalam kejahatan s3ksu4l terhadap korban yang berstatus calon anggota Polri.

Meski majelis hakim etik telah menjatuhkan sanksi kepada mereka, putusan tersebut langsung menuai kritik keras dari publik.

Banyak pihak menilai hukuman yang diberikan tidak sebanding dengan bobot kejahatan yang terjadi—terlebih mengingat pelaku adalah aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Santri Belajar Langsung di Istana Negara, Kenali Sejarah hingga Nilai Kebangsaan
Pandangan Hukum: Langkah Roy Suryo & Dokter Tifa Berpotensi Menguntungkan Jokowi?
KNPI Hadiri Dialog Forum, Tegaskan Pentingnya Peran Pemuda
*POSYANDU SE-MARGAASIH SEGERA DAPAT TONG SAMPAH BARU, HASIL KOLABORASI PT MBK VENTURA DAN MUSPIKA*
5 Kalurahan di DIY Ditetapkan Sebagai Kalurahan Mandiri Budaya 2026
Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong
SJB Kerahkan Advokat, Siap Hadapi Gugatan Rp 25 Miliar Togar Situmorang Terhadap Empat Media
Perkuat Soliditas TNI–Polri, Kapolda Lampung Silaturahmi ke Kodam XXI/Raden Intan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:21 WIB

Ratusan Santri Belajar Langsung di Istana Negara, Kenali Sejarah hingga Nilai Kebangsaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:20 WIB

Pandangan Hukum: Langkah Roy Suryo & Dokter Tifa Berpotensi Menguntungkan Jokowi?

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:22 WIB

KNPI Hadiri Dialog Forum, Tegaskan Pentingnya Peran Pemuda

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:59 WIB

5 Kalurahan di DIY Ditetapkan Sebagai Kalurahan Mandiri Budaya 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:18 WIB

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

Berita Terbaru