Institusi Tercoreng: Tiga Polisi Jambi Dijerat Pelanggaran Berat Usai Diduga Biarkan Calon Polwan Diperk0sa

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Publik kembali digemparkan oleh k4sus memalukan yang menyeret oknum kepolisian di Provinsi Jambi. Tiga anggota Polri yang diduga menyaksikan bahkan ikut membantu terjadinya p3merk0s4an terhadap seorang remaja berinisial C (18), calon anggota Polwan, akhirnya dihadapkan ke Sidang Kode Etik Profesi Polri di Mapolda Jambi pada Selasa, 7 April 2026.

Ketiga oknum tersebut—Bripda VI, Bripda MIS, dan Bripda HAMZ—resmi diperiksa dalam sidang etik setelah sebelumnya terseret dalam penyidikan internal. Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan jalannya sidang terhadap ketiganya.

Dalam putusannya, majelis etik secara tegas menyatakan perilaku ketiganya sebagai pelanggaran berat dan tindakan yang menghancurkan kehormatan institusi Polri.

“Perilaku terduga pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” tegas Kombes Erlan kepada media.

Pernyataan tersebut memperkuat fakta bahwa ketiga anggota ini tidak hanya gagal menjalankan tugas melindungi masyarakat, tetapi justru membiarkan bahkan diduga turut berperan dalam kejahatan s3ksu4l terhadap korban yang berstatus calon anggota Polri.

Meski majelis hakim etik telah menjatuhkan sanksi kepada mereka, putusan tersebut langsung menuai kritik keras dari publik.

Banyak pihak menilai hukuman yang diberikan tidak sebanding dengan bobot kejahatan yang terjadi—terlebih mengingat pelaku adalah aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Gedebage Geger, Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Cinambo
Purworejo – Kurang lebih setahun tembok Omah Lembu Farm Desa Seren RT.02 RW. 06 Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo Jawa Tengah ambrol, ambrolnya tembok ini di duga akibat erosi dari sungai Dulang karena tidak adanya penahan arus sungai/ bronjong.
Pemkab Ogan Ilir Gerak Cepat Tangani Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara
Menembak Begal*
‎Silaturahmi HMWS Bersama Mahasiswa Aceh Singkil Digelar Sukses dalam Tajuk Kenduri Hari Raya Idul Adha
Warga Rancaekek Gempar, Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Citarik
KDS Berikan Beasiswa S2 untuk Duta Pesantren Kabupaten Bandung
Kekuatan Nama ‘Dedi’ di Jawa Barat: Kang Dedi Mulyadi Kumpulkan Sesama Pemilik Nama, Langsung Viral
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:59 WIB

Warga Gedebage Geger, Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Cinambo

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:50 WIB

Purworejo – Kurang lebih setahun tembok Omah Lembu Farm Desa Seren RT.02 RW. 06 Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo Jawa Tengah ambrol, ambrolnya tembok ini di duga akibat erosi dari sungai Dulang karena tidak adanya penahan arus sungai/ bronjong.

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:34 WIB

Pemkab Ogan Ilir Gerak Cepat Tangani Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:55 WIB

‎Silaturahmi HMWS Bersama Mahasiswa Aceh Singkil Digelar Sukses dalam Tajuk Kenduri Hari Raya Idul Adha

Berita Terbaru

Berita

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB