Polisi Malaysia Bongkar Geng Perampok Emas RM3,6 Juta, Dua WNI Ikut Ditangkap

Berita, Nasional200 Dilihat

KOMPAS1.id || Polisi Malaysia berhasil membongkar komplotan perampok bersenjata yang beraksi di Seberang Perai Utara, Pulau Pinang, dengan total kerugian mencapai RM3,6 juta atau setara Rp15 miliar.

Sebanyak sembilan tersangka, termasuk dua perempuan warga negara Indonesia, ditangkap dalam operasi besar yang digelar sejak 26 Maret hingga 2 April 2026.

banner 336x280

Ketua Polis Negeri Pulau Pinang, Azizee Ismail, mengungkapkan bahwa para pelaku dibekuk melalui operasi khusus Op Jingga D Garden, yang melibatkan tim gabungan Jabatan Siasatan Jenayah dan kepolisian daerah Seberang Perai Utara.

Penggerebekan dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Barat Daya dan Timur Laut Pulau Pinang.

Para tersangka—tujuh pria lokal dan dua perempuan WNI berusia 23–43 tahun—disebut sebagai geng perampok yang menargetkan kurir serta penjual yang membawa perhiasan emas untuk transaksi di toko-toko emas sekitar Pulau Pinang.

“Modus mereka adalah mengikuti dan menyerang pembawa emas yang sedang melakukan pengiriman ke toko emas,” ujar Azizee, seperti dikutip Harian Metro, Jumat (3/4/2026).

Penangkapan ini sekaligus mengungkap kasus perampokan besar pada 26 Maret lalu, sekitar pukul 09.20 pagi, di mana para pelaku melarikan 6.023,69 gram emas senilai RM3,6 juta.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita 4.300 gram perhiasan emas, tiga cincin, sebilah parang, empat ban berikut velg, serta dua mobil yang digunakan komplotan tersebut.

Pemeriksaan awal menunjukkan tiga tersangka memiliki rekam jejak kriminal, sementara tiga lainnya terbukti positif menggunakan narkoba jenis methamphetamine.

Dari sembilan tersangka, delapan telah resmi ditahan, sedangkan satu lainnya akan dibawa ke pengadilan untuk proses penahanan lanjutan. Identitas seluruh tersangka masih dirahasiakan.

Kasus ini diselidiki di bawah Pasal 395, 397, dan 109 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia, terkait perampokan bersenjata dan keterlibatan dalam kejahatan terorganisir.(red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *