Polisi Malaysia Bongkar Geng Perampok Emas RM3,6 Juta, Dua WNI Ikut Ditangkap

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Polisi Malaysia berhasil membongkar komplotan perampok bersenjata yang beraksi di Seberang Perai Utara, Pulau Pinang, dengan total kerugian mencapai RM3,6 juta atau setara Rp15 miliar.

Sebanyak sembilan tersangka, termasuk dua perempuan warga negara Indonesia, ditangkap dalam operasi besar yang digelar sejak 26 Maret hingga 2 April 2026.

Ketua Polis Negeri Pulau Pinang, Azizee Ismail, mengungkapkan bahwa para pelaku dibekuk melalui operasi khusus Op Jingga D Garden, yang melibatkan tim gabungan Jabatan Siasatan Jenayah dan kepolisian daerah Seberang Perai Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggerebekan dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Barat Daya dan Timur Laut Pulau Pinang.

Para tersangka—tujuh pria lokal dan dua perempuan WNI berusia 23–43 tahun—disebut sebagai geng perampok yang menargetkan kurir serta penjual yang membawa perhiasan emas untuk transaksi di toko-toko emas sekitar Pulau Pinang.

“Modus mereka adalah mengikuti dan menyerang pembawa emas yang sedang melakukan pengiriman ke toko emas,” ujar Azizee, seperti dikutip Harian Metro, Jumat (3/4/2026).

Baca Juga:  Diduga Masih Bersengketa, Penjualan Tanah Warisan Keluarga Tuai Keberatan Sejumlah Ahli Waris

Penangkapan ini sekaligus mengungkap kasus perampokan besar pada 26 Maret lalu, sekitar pukul 09.20 pagi, di mana para pelaku melarikan 6.023,69 gram emas senilai RM3,6 juta.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita 4.300 gram perhiasan emas, tiga cincin, sebilah parang, empat ban berikut velg, serta dua mobil yang digunakan komplotan tersebut.

Pemeriksaan awal menunjukkan tiga tersangka memiliki rekam jejak kriminal, sementara tiga lainnya terbukti positif menggunakan narkoba jenis methamphetamine.

Dari sembilan tersangka, delapan telah resmi ditahan, sedangkan satu lainnya akan dibawa ke pengadilan untuk proses penahanan lanjutan. Identitas seluruh tersangka masih dirahasiakan.

Kasus ini diselidiki di bawah Pasal 395, 397, dan 109 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia, terkait perampokan bersenjata dan keterlibatan dalam kejahatan terorganisir.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Dua Dapur SPPG di Aceh Singkil Kembali Tak Beroperasi
SUPER CAMP 2026 RESMI DIBUKA, 166 SANTRI PONDOK PESANTREN AL-IHYA LEMBANG IKUTI LDKS DAN KHUTBATUL ARSY
Mengasah Ketangguhan dan Wawasan Lewat “Ngopi Bareng Sambil Edukasi Bersama LFR”
Dedi Mulyadi Kunjungi Korban Ledakan di Purwakarta, Angkat Anak Almarhum Jadi Anak Asuh
Komisi I DPRD Purworejo Terima Audiensi DPD IWO Indonesia Kabupaten Purworejo , Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik
Wagub Jabar Erwan Setiawan Ancam Pecat ASN yang Terlibat LGBT
*POLISI MASUK SEKOLAH: BHABINKAMTIBMAS MEKARRAHAYU BEKALI SISWA BARU MTs USWATUN HASANAH SOAL DISIPLIN DAN ANTI-BULLYING*
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Tegas: Kabel Udara Ilegal Langsung Dipotong, Semua Akan Dialihkan ke Bawah Tanah
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:56 WIB

‎Dua Dapur SPPG di Aceh Singkil Kembali Tak Beroperasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:56 WIB

SUPER CAMP 2026 RESMI DIBUKA, 166 SANTRI PONDOK PESANTREN AL-IHYA LEMBANG IKUTI LDKS DAN KHUTBATUL ARSY

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:38 WIB

Dedi Mulyadi Kunjungi Korban Ledakan di Purwakarta, Angkat Anak Almarhum Jadi Anak Asuh

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:01 WIB

Komisi I DPRD Purworejo Terima Audiensi DPD IWO Indonesia Kabupaten Purworejo , Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:54 WIB

Wagub Jabar Erwan Setiawan Ancam Pecat ASN yang Terlibat LGBT

Berita Terbaru

Berita

‎Dua Dapur SPPG di Aceh Singkil Kembali Tak Beroperasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 05:56 WIB